Polres Gayo Lues Amankan 2 Orang dan 175 Kg Ganja, Satu Diantaranya Jatuh Kejurang Hingga Tewas

- 23 Juli 2022, 20:59 WIB
Foto Barang Bukti 175kg Narkotika Golongan I Jeni's Ganja
Foto Barang Bukti 175kg Narkotika Golongan I Jeni's Ganja /Tim Jurnal Aceh 03/

JURNALACEH.COM - Satresnarkoba Polres Gayo Lues kembali berhasil menggagalkan peredaran 175 Kg Ganja di jalan Blangkejeren-Pining Sabtu dini hari, 23 Juli 2022.

Kapolres Gayo Lues Polda Aceh AKBP Efrianza, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba AKP Darli, SH membenarkan perihal pengungkapan tersebut.

"Benar tadi malam kami berhasil menggagalkan upaya peredaran ganja seberat 175 Kg," ungkap Darli.

Baca Juga: Pra Rekontruksi Sedang Dilakukan, Kadiv Propam 'Kasus Tersebut Akan Segera Diungkap'

Dari pengungkapan tersebut Anggota Resnarkoba berhasil mengamankan 2 orang tersangka diantaranya J (23) warga Desa Gumpang Kecamatan Putri Betung dan S (45) warga Kutacane Aceh Tenggara.

Darli menerangkan bahwa dasar pengungkapan tersebut bermula dari didapatkannya informasi dari masyarakat, Jum'at 22 Juli 2022 sekira Pukul 22.00 WIB. 

"Adapun Kronologi penenangkapan bermula dari informasi yang didapat dari masyarakat dimana akan ada satu unit mobil yang akan mengangkut narkotika Golongan I jenis ganja," terang Darli.

Baca Juga: Polsek Terangun, Gayo Lues Temukan 1 Ha Ladang Mariyuana dan Meringkus Pemiliknya

Menindak lanjuti informasi tersebut lanjutnya, Sat Resnarkoba yang langsung dipimpin oleh Kasat Resnarkoba melakukan penyelidikan dengan cara melakukan razia tertutup di jalan Blangkejeren-Pining tepatnya di simpang jalan Desa Uring Kecamatan Dabun Gelang Kabupaten Gayo Lues.

Halaman:

Editor: Muharryadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x