Polres Metro Bekasi Kota Selamatkan R yang Dipasung Orang Tuanya

- 22 Juli 2022, 22:29 WIB
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki. /Metro.polri.go.id/

JURNALACEH.COM- Anak adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsungan sebuah bangsa dan negara.

Agar kelak mampu bertanggung jawab dalam keberlangsungan bangsa dan negara, setiap anak perlu mendapat perlindungan dan kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal baik fisik, mental, maupun sosial.

Untuk itu, perlu dilakukan upaya perlindungan untuk mewujudkan kesejahteraan anak dengan memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak-haknya tanpa adanya perlakuan diskriminatif.

Baca Juga: Akibat Unggahan Meme Stupa, Roy Suryo Jadi Tersangka

Namun kenyataannya sering bertolak belakang. Karena alasan tertentu, ada anal yang hidup sungguh menderita, sehingga menimbulkan keprihatinan orang lain.

Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota mengevakuasi anak di bawah umur berinisial R (15) yang dipasung di Gang Bersama RT 02/RW 08, Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. Selain itu, polisi juga mengamankan orang tua dari korban. Jum'at 22 Juli 2022

“Berawal dari informasi masyarakat yang melihat seorang anak yang kondisi kakinya dirantai di pinggir jalan,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki, Kamis 21 Juli 2022, dikutip JurnalAceh.com dari laman metro.polri.co.id

Baca Juga: Komnas HAM Sebut Kantongi Catatan Penting Asal luka Brigadir J

Dia menjelaskan, bocah malang tersebut berkebutuhan khusus yang dirantai oleh orang tuanya karena dianggap meresahkan.

Halaman:

Editor: Muharryadi

Sumber: Metro.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x