Akibat Unggahan Meme Stupa, Roy Suryo Jadi Tersangka

- 22 Juli 2022, 20:29 WIB
Roy Suryo ditetapkan jadi tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi.
Roy Suryo ditetapkan jadi tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi. /Twitter @KMRTRoySuryo2

JURNALACEH.COM - Polda Metro Jaya telah menetapkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo sebagai tersangka.

Penetapan pria bernama Roy Suryo, sebagai tersangka atas kasus penistaan agama terkait kasus unggahan meme patung stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, setelah melakukan serangkaian penyidikan, penyidik menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka.

Baca Juga: Akhirnya Saifullah Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia, 'Selamat Jalan, Surga Menantimu'

“Iya benar tersangka,” ujar Kombes Zulpan, dikutip JurnalAceh dari laman metro.polri.co.id Jumat malam 22 Juli 2022.

Saat ini, kata Kombes Zulpan, Roy Suryo sudah berada di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus unggahan meme Patung Sang Buddha yang diedit mirip wajah Presiden RI Joko Widodo.

“Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan dengan status sebagai tersangka,” kata Kombes Zulpan.

Baca Juga: Jadwal Liga 1 Indonesia Pekan Pertama 2022-2023

Namun, Kombes Zulpan belum dapat memastikan apakah Roy Suryo akan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: Muharryadi

Sumber: Metro.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x