Artis Sensasional Nikita Mirzani Ditangkap, Begini Kata Kabid Humas Polda Banten

- 21 Juli 2022, 21:26 WIB
Sebuah video yang menunjukkan Nikita Mirzani ditangkap penyidik Polres Serang Kota di kawasan Mal di daerah Senayan, Jakarta viral di media sosial.
Sebuah video yang menunjukkan Nikita Mirzani ditangkap penyidik Polres Serang Kota di kawasan Mal di daerah Senayan, Jakarta viral di media sosial. /Instagram @ramdanalamsyah.id

JURNALACEH.COM - Penangkapan Artis sensasional Nikita Mirzani di pusat pembelanjaan Senayan City, Jakarta, Kamis 21 Juli 2022 tentunya membuat heboh para fans dan serta jagat maya.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan secara persuasif dan tidak ada kekerasan.

Menurutnya, mengingat tersangka seorang wanita, saat penangkapan dilakukan pihaknya membawa tiga personel Polisi Wanita (polwan) serta tetap mengedepankan sifat humanis dengan menunjukkan identitas penyidik.

Baca Juga: Bullying Memang Kejam, Akibatnya Nyawa Anak SD Tasikmalaya Hilang, Sungguh Sangat Memilukan

"Penakapan dilakukan secara persuasif tidak ada kekerasan, Penyidikpun mengedepankan humanis, dengan menunjukkan identitas penyidik kemudian juga mengedepankan peran Polwan" terang Shinto kepada awak media, Kamis 22 Juli 2022.

Masih dari keterangannya, saat penangkapan kepada Nikita Mirzani, pihaknya terlebih dahulu menunjukan Surat Perintah Tugas (SPT), Surat Perintah Pemaksaan (SPP) dan menegaskan jika penangkapan dilakukan secara persuasif.

"Sewaktu penangkapan, kami sampaikan penangkapan ini dilakukan secara persuasif serta menunjukkan SPT dan SPP," tandasnya.

Untuk diketahui, baru baru ini beredar sebuah vidio di Medsos yang menunjukkan Nikita Mirzani dijemput paksa oleh polisi di sebuah mall di kawasan Jakarta Selatan.*** 

 

Editor: Muharryadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x