d. Wawancara
Jumlah soal 10, durasi umum 40 menit, sedangkan tunanetra 55 menit, nilai kumulatif maksimal 40 dan nilai ambang batas 2.
Selanjutnya, Nilai Ambang Batas Non Guru, berikut ini.
Nilai ambang batas untuk seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural sebesar 130, dengan nilai kumulatif maksimal 200. Sedangkan, untuk seleksi wawancara, nilai ambang batasnya adalah sebesar 24, dengan nilai kumulatif maksimal 40.
Baca Juga: STB Indihome untuk TV Digital, STB Favorit Tanpa Antena Untuk Tayangan Lebih Jernih
Sementara untuk nilai ambang batas seleksi teknis mempunyai ambang batas yang berbeda pada masing-masing jabatan fingsional. Adapun peserta PPPK Non-Guru dapat meraih total nilai akumulasi maksimal sebesar 690.
Untuk rinciannya, nilai maksimal untuk kompetensi teknis sebesar 450, kemudian 200 untuk kompetensi manajerial dan sosial kultural serta 40 untuk wawancara.
Demikian informasi mengenai ambang batas yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat untuk anda semua. ***