Pendaftaran PPS Bireuen Pemilu 2024 Resmi Dibuka, 1.827 Orang Dibutuhkan

- 20 Desember 2022, 15:30 WIB
KPU Purbalingga Buka Lowongan Calon Anggota PPS, Ini Informasi Lengkapnya
KPU Purbalingga Buka Lowongan Calon Anggota PPS, Ini Informasi Lengkapnya /Siakba KPU

JURNALACEH.COM- Warga Bireuen, siapkan diri anda karena pendaftaran menjadi calon anggota PPS Pemilu 2024 telah resmi dibuka. Ini Syarat dan Jadwal seleksinya.

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen telah resmi membuka pendaftaran calon anggota PPS Pemilu 2024. Bagi warga yang ingin mendaftar menjadi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PSS) wilayah Bireuen simak terus artikel ini hingga selesai.

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Minggu 18 Desember 2022 dan akan ditutup pada tanggal 27 Desember 2022.

Baca Juga: Contoh Surat Untuk Hari Ibu yang Menyentuh Hati

Komisioner KIP Bireuen, Amiruddin pada Senin, 19 Desember 2022 mengungkapkan jika kabupaten Bireuen akan menerima pelamar sebanyak 1.827 petugas PPS Pemilu 2024. Petugas-petugas ini akan tersebar dalam tiap gampong/desa di Bireuen. Ada 609 gampong dan masing-masing gampong ini akan ditugaskan sebanyak 3 orang petugas PPS per desa.

Ia menambahkan, untuk proses pendaftaran PPS Pemilu 2024 akan dilaksanakan secara daring lewat aplikasi SIAKBA siakba.kpu.go.id.

Sebelum masuk ke aplikasinya, perhatikan dokumen-dokumen persyaratan yang akan diunggah terlebih dahulu.

Dokumen yang harus dipersiapkan terdiri dari;

Baca Juga: Lowongan PPS Pemilu 2024 Dibuka Oleh KPU, Syarat Minimal 17 Tahun Bisa Daftar

- Surat pendaftaran anggota PPS (bisa diunduh di aplikasi Siakba)

Halaman:

Editor: Farhan Nurhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah