Pihaknya sudah melarang warga setempat menambang emas tanpa izin, dengan memasang spanduk di sejumlah titik lokasi sejak akhir tahun lalu. Tujuannya untuk mengatisipasi kerusakan lingkungan mencegah timbulnya korban jiwa.
Kepala Pelaksana BPBD Nagan Raya, Irfanda Rinaldi, belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan keterangan terkait peristiwa ini.
Baca Juga: Bekas Tambang Disulap Jadi Tempat Wisata, Ini 5 Destinasi Wisata Paling Ngetop di Banjarnegara
Keterlibatan pihak terkait sangat dibutuhkan dalam situasi seperti ini, untuk memastikan tindakan cepat dan tepat diambil, untuk mengatasi masalah dan membantu korban dan keluarga mereka. ***