Informasi Terkini: Kembali Dipanggil KPK, Mantan Gubernur Aceh Diteror 40 Pertanyaan

- 16 Februari 2023, 17:42 WIB
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf / ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

JURNALACEH.COM- Irwandi Yusuf, mantan Gubernur Aceh, kembali berurusan dengan lembaga anti korupsi. Kali ini ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan grafitasi sejumlah Rp. 32,4 miliar, yang melibatkan Izil Azhar, terduga mantan Panglima GAM.

"Saya tidak tahu itu benar atau tidak. Ada nama saya di daftar. Saya tidak yakin. Saya tahu setelah jadi kasus," kata Irwandi, Kamis 16 Februari di gedung KPK Jalan Kuningan Persada di Jakarta Selatan.

Irwandi diperiksa selama empat jam sebagai saksi. Irwandi mengaku, penyidik ​​menyodor 40 pertanyaan kepadanya. Menurut Irwandi, sekarang ini penyidik ​​juga sedang mendalami dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus gratifikasi Izil Azhar. Mantan Gubernur Aceh periode 2007 hingga 2012 dan 2017 hingga 2022 itu mengakui Izil menyebut dirinya.

Baca Juga: Mantan Gubernur Aceh Diperiksa KPK, Kasus Suap Pembangunan Dermaga

Sebelumnya, Izil Azhar, tersangka kasus gratifikasi dan mantan Panglima GAM, ditangkap setelah empat tahun buron. Izil Azhar ditetapkan sebagai tersangka karena mengatur gratifikasi Irwandi Yusuf melalui perantara.

Saat Irwandi Yusuf menjadi Gubernur Aceh pada 2007 hingga 2012, kasus ini bermula. Irwandi saat itu menggunakan uang APBN untuk membangun dermaga di kawasan Sabang Aceh.

Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK, menyatakan manajemen PT NS kemudian membayar gratifikasi kepada Irwandi. Jumlah ini disebut sebagai "uang jaminan".

Baca Juga: DPO KPK Ayah Merin Diberangkatkan ke Jakarta Hari ini Lewat Bandara SIM, Aceh Besar

Johanis dalam jumpa pers yang digelar di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, mengatakan Irwandi Yusuf dalam jabatannya sebagai gubernur diduga menerima uang gratifikasi dengan istilah "jaminan keamanan". "Ketika proyek itu berjalan."

Halaman:

Editor: Fachrulrazi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x