Kaula Muda Aceh Timur Dukung KPK Tak Perpanjang Masa Jabatan Endar

- 9 April 2023, 08:00 WIB
Para Kaula Muda Aceh Timur Dukung KPK Dalam Pemberantasan Korupsi
Para Kaula Muda Aceh Timur Dukung KPK Dalam Pemberantasan Korupsi /FOTO: Fachrurrazi

JURNALACEH.COM- Kaula Muda Aceh Timur mendukung keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memperpanjang masa jabatan Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK, Brigadir Jenderal (Pol) Endar Priantoro yang selesai pada tanggal 31 Maret 2023 lalu.

Menurut Koordinator Kaula Muda Aceh Timur Hardian, keputusan tersebut sudah tepat. Proses mutasi maupun promosi lumrah terjadi di setiap institusi dan harus diterima dengan lapang dada.

"Kalau kami masyarakat kalangan bawah sih, langkah itu sudah benar, karena pasti ada pertimbangan sendiri," ucap Hardian usai menyampaikan aspirasi dukungan kepada KPK, di Aceh Timur, Sabtu (8/4).

Baca Juga: Ingin Jadi Anggota Polri? Berikut Syarat Menjadi Anggota Polri Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Tahun Ini

Sementara langkah Endar yang melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK setelah jabatannya sebagai Dirlidik tak diperpanjang justru dinilai aneh.

Selain itu, istri Endar yang diduga pamer kemewahan atau flexing juga tengah jadi sorotan publik. Sebab sikap tersebut diduga bertolak-belakang dengan salah satu nilai integritas yang selama ini dipegang oleh setiap pegawai dan keluarga besar KPK, yakni sederhana.

"Ini kan menurut saya, demi menjaga kepercayaan rakyat kepada lembaga antirasuah juga, jangan sampai dicap KPK tidak memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat," terangnya.

Karena itu, ia berharap pengembalian Endar ke Polri tidak dipolitisasi. Biarkan KPK bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ada di internal institusi antirasuah tersebut.

Baca Juga: Kapolres Aceh Tamiang Terima Senjata Api Sisa Konflik: Bentuk Kepercayaan Masyarakat Kepada Institusi Polri

"Saya kira sudah sesuai aturan pastinya, karena enggak mungkin pengembalian begitu-begitu saja, pasti ada pertimbangan yang matang sebelum langkah itu diambil," tegasnya.

Hardian melanjutkan, dukungan ke KPK ini diberikan agar kasus jabatan Endar tidak mengganggu kerja-kerja pemberantasan korupsi yang lagi galak-galaknya dilakukan.

Salah satunya, usaha KPK yang kembali berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Meranti bersama puluhan pejabat strategi di kabupaten tersebut, Kamis malam (6/4) lalu.

Ia juga sepakat dengan pernyataan Presiden Jokowi yang menegaskan bahwa setiap institusi punya aturan atau mekanisme tersendiri terkait mutasi atau pun perpindahan pegawainya.
Untuk itu, ia meminta agar tidak ada pihak-pihak tertentu ikut mencampuri, apalagi sampai mengintervensi SOP di internal KPK.

Baca Juga: Apresiasi Penangkapan Enembe, Milenial Aceh Desak KPK Tuntaskan Penyelidikan Formula E

"Jadi kalau saya orang awam itu gini, ini kan tubuhnya KPK, anggap saja tubuh manusia, masak keluar masuk nutrisi, makanan dalam tubuh kita orang lain yang ngatur wewenang, sedangkan tubuh ini sudah paham detail nutrisi mana yang baik dan tidak baik untuk di konsumsi, gitu lah kira-kira umpama kami orang kampung," cetusnya sambil tersenyum.

Sebelumnya, Endar melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa ke Dewas KPK usai dirinya diberhentikan dengan hormat dari jabatan Direktur Penyelidikan. Ia mengaku ingin menguji keputusan tersebut, apakah sesuai atau tidak dengan kode etik yang berlaku di lingkungan KPK.

Halaman:

Editor: Fachrulrazi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x