Alhamdulillah, Pemkab Aceh Tamiang Serahkan 63 SK PPPK Teknis, Muslizar: ASN Harus Netral

- 17 November 2023, 13:32 WIB
Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, Muslizar, S.Pd, MM, menyematkan pin Korpri secara simbolis kepada para perwakilan penerima SK PPPK Teknis Formasi Tahun 2022 / Prokopim Aceh Tamiang 2023
Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, Muslizar, S.Pd, MM, menyematkan pin Korpri secara simbolis kepada para perwakilan penerima SK PPPK Teknis Formasi Tahun 2022 / Prokopim Aceh Tamiang 2023 /

JURNALACEH.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang menyerahkan sebanyak 63 SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis di lingkungan Aceh Tamiang, bertempat di halaman Kantor BKPSDM pada hari Kamis, tanggal 16 November 2023 kemarin.

Penyerahan SK PPPK Tenaga Teknis formasi tahun 2022 tersebut dihadiri langsung oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, Muslizar, S.Pd, MM, yang datang mewakili Pj Bupati Aceh Tamiang. Dalam kesempatan tersebut Muslizar menyampaikan apresiasi kepada para penerima SK, atas perjuangan panjang yang telah dilalui mulai dari tahapan seleksi hingga memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP) yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pada kesempatan tersebut Kepala BKPSDM, Muhammad Mahyaruddin, melaporkan sebanyak 63 SK PPPK Teknis tersebut merupakan hasil dari optimisasi formasi. Mahyar turut menyebutkan tujuan dilaksanakannya seleksi formasi PPPK Teknis Formasi tahun 2022, adalah untuk memperoleh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang memiliki karakteristik, keterampilan, keahlian, hingga intelegensi yang tinggi sebagai pelayan publik.

Dengan diserahkannya SK pengangkatan PPPK ini Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, Muslizar, berharap agar para penerima semangat dalam mengabdi, serta mampu menjalankan kewajiban sebagai pelayan publik bagi masyarakat. Muslizar juga menegaskan bahwa selama masa perjanjian kerja dengan durasi 5 tahun tersebut, diharapkan untuk mematuhi seluruh kewajiban dan menghindari larangan selama bertugas sebagai pelayan publik.

Selanjutnya Muslizar juga berpesan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk terus meningkatkan pengetahuan dan wawasan, serta kepribadian hingga disiplin dan etos kerja dengan tetap berpegang teguh pada kode etik ASN. Salah satunya dimana para ASN harus bersikap netral dan bebas dari kepentingan politik, serta tidak berpihak pada kepentingan pihak manapun.

"Netralitas merupakan salah satu asas yang penting dalam penyelenggaraan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan dan tugas pembangunan", ujar Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, Muslizar, S.Pd, MM, seperti dilansir dari Prokopim Aceh Tamiang.***

Editor: Cut Ricky Firsta Rijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x