Warga Lamkuta Blangpidie Segel Kantor Desa, Ini Kronologis dan Penyebabnya

- 23 Desember 2023, 18:02 WIB
Kondisi Kantor Keuchik Lamkuta yang disegel warga/Fauzi Jurnal Aceh
Kondisi Kantor Keuchik Lamkuta yang disegel warga/Fauzi Jurnal Aceh /

JURNALACEH.COM - Seratusan warga Gampong Lamkuta Kecamatan Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya Propinsi Aceh melakukan aksi penyegelan Kantor Keuchik/Kantor Desa setempat pada Jumat, 22 Oktober 2023.

Aksi massa itu dilakukan setelah terjadi sedikit keributan sesaat sebelum rapat desa dimulai yang dilaksanakan di sebuah Mushalla desa Lamkuta.

Kronologi Kejadian

Busnawi, salah satu warga yang ikut aksi tersebut mengatakan bahwa asal mula kejadian ini terjadi terkait persoalan Gedung Polindes yang dinilai sarat masalah.

"Tanggal 2 Desember yang lalu, kami masyarakat meminta Tuha 4 melaksanakan rapat terbuka terkait perobohan Gedung Polindes. Tapi tidak ditanggapi dengan jelas," ujar Busnawi atau yang biasa dipanggil Dek Yong.

Baca Juga: Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Abdya Nilai Tarif Parkir RSUD Teungku Peukan Tidak Efektif dan Membebani

Ia melanjutkan, pada tanggal 22 Desember kemarin, Tuha 4 malah melaksanakan rapat tentang serah terima aset dan hal-hal lain yang tidak sesuai dengan permintaan dan tuntutan masyarakat. Akibatnya, warga pun geram dan terjadi sedikit keributan sebelum rapat tersebut dimulai.

Puncaknya, masyarakat pun secara spontan berbondong-bondong menuju kantor Keuchik untuk melakukan penyegelan karena tidak terakomodirnya tuntutan mereka.

"Kami heran, kenapa untuk membuat rapat saja, Tuha 4 dan Keuchik begitu sulit melaksanakannya. Sampai harus ribut-ribut seperti ini dulu," tegas Dek Yong.

Dek Yong menambahkan, penyegelan kantor Keuchik baru akan dibuka apabila tuntutan mereka sudah dipenuhi.

Halaman:

Editor: Fauzi Jurnal Aceh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x