Ribuan PNS, PPPK dan DPRK Nagan Raya Terima Gaji ke 13, Telan Anggaran 19,27 Miliar Lebih

- 9 Juni 2024, 16:00 WIB
Ilustrasi uang/unsplash.com/Mufid Majnun
Ilustrasi uang/unsplash.com/Mufid Majnun /

JURNALACEH.COM - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, telah memulai penyaluran gaji ke-13 kepada ribuan pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah dengan total mencapai Rp19,27 miliar lebih.

Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, menyatakan bahwa penyaluran ini bertujuan untuk membantu para ASN, baik PNS maupun PPPK, dalam memenuhi kebutuhan menyambut Hari Raya Idul Adha serta mendukung biaya pendidikan anak di tahun ajaran baru. Total ASN yang menerima gaji ke-13 mencapai 3.438 orang, termasuk 669 orang PPPK.

Fitriany Farhas menegaskan bahwa penyaluran gaji ke-13 ini sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi atas kinerja dan dedikasi para ASN selama ini, sambil mengajak mereka untuk memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya, sembari berharap agar semakin bersemangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga: Kabar Gembira! Gaji Dipotong Tapera Belum Pasti Berlaku 2027, Ini Alasannya!

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Nagan Raya, Mahlil, menjelaskan bahwa pembayaran gaji ke-13 ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke-13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

Dia menambahkan bahwa besaran gaji ke-13 didasarkan pada komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei 2024 dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Nagan Raya tahun 2024. Pembayaran dilakukan melalui transfer ke rekening masing-masing pegawai, dengan komponen terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan.

Selain para ASN, gaji ke-13 juga diberikan kepada pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya.

ASN (Aparatur Sipil Negara): Pilar Utama Pelayanan Publik Indonesia

Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan tulang punggung pelayanan publik di Indonesia. Mereka adalah jajaran pegawai yang bekerja di lembaga pemerintah, baik pusat maupun daerah, termasuk di instansi vertikal, seperti kementerian, badan, dinas, dan lembaga lainnya.

Peran mereka vital dalam menjalankan berbagai kegiatan administratif, kebijakan, hingga memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Halaman:

Editor: Fauzi Jurnal Aceh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah