"Kondisi Ahyudin ternyata jauh lebih buruk daripada orang yg dia bantu(?) Lewat platform dia. Lha duit umat aja diembat sat set Aksi Cepat Tilep," timpal @urmaximoff.
Baca Juga: Cek BLK di Bandar Lampung, Wamenaker Optimis BLK Bisa Cetak Tenaga Kerja Terampil
Akun @sg_pratomo meminta agar penilep dana umat diusut tuntas di muka hukum. "Intinya usut tuntas ACT dan jebloskan. Aksi Cepat Tilep. Jangan sampai terulang (lebih selektif memilih lembaga). Dah aman di LazisNU atau LazisMU," sarannya.
Seperti diketahui, ACT selama ini dikenal sebagai lembaga kemanusiaan yang kerap melakukan penggalangan dana. Biasanya untuk membantu korban bencana alam, hingga musibah perang di Palestina.
Di laman resminya ACT.id, yayasan ini sudah mengantongi izin PUB (Pengumpulan Uang dan Barang) dari Kementerian Sosial melalui Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 239/HUK-UND/2020 untuk kategori umum dan nomor 241/HUK-UND/2020 untuk kategori Bencana, izin tersebut selalu diperbaharui setiap 3 (tiga) bulan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.