Pakar Bicara Soal Bahaya Mikroplastik Bagi Kesehatan, Tapi Kenapa Belum Ada Negara Yang Mengaturnya?

18 Juni 2022, 16:43 WIB
Ilustrasi galon guna ulang. /Antara/Anis Efizudin/

 

JurnalAceh.com - Bahaya mikroplastik bagi kesehatan dalam kemasan makanan maupun minuman kerap dibahas oleh pakar kesehatan. Tapi siapa sangka, hingga saat ini belum ada negara yang mengatur berapa kadar mikroplastik secara pasti boleh ada di dalam tubuh manusia.

 

Ketiadaan aturan soal mikroplastik itu dikarenakan belum ada satu negara pun yang bisa membuktikan sejauh mana mikroplastik itu membahayakan kesehatan manusia. Untuk diketahui, mikroplastik adalah penguraian plastik atau potongan plastik yang sangat kecil.

 

Adalah peneliti mikroplastik yang juga Wakil Dekan Fakultas Teknologi Pangan Universitas Soegijapranata, Inneke Hantoro yang membeberkan belum adanya pemerintah di banyak negara yang bisa memberikan kepastian berapa standar mikroplastik yang boleh ada di dalam tubuh manusia.

Baca Juga: Forkopmabir Nilai Safrizal Cocok Jadi Pj Gubernur Aceh, Ini Alasannya

Menurutnya, hal itu disebabkan banyaknya tingkat kesulitan untuk melakukan analisis mikroplastik ini. Untuk menjawab apakah mikroplastik bisa disebut sebagai foor hazard atau memberikan bahaya pada kesehatan tubuh, yang harus dilakukan adalah risk assessment atau evaluasi risiko. Berdasarkan Codex Alimentarius Commision (CAC). Nah, ada 4 tahapan untuk melakukan evaluasi resiko ini.

 

Pertama melakukan identifikasi hazard, dengan mengidentifikasi dulu keberadaan mikroplastik, faktor apa yang mendorong keberadaannya, karakternya bagaimana baik konsentrasinya, bentuk, ukuran, warna dan jenis polimernya. Kedua, membuat karakteristik bahayanya dengan mengujinya kepada hewan percobaan. Ketiga, melakukan studi perkiraan paparan mikroplastik pada tubuh manusia sehingga bisa melakukan evaluasi resikonya. Keempat, mengelompokkan risk assessment untuk menentukan apakah memang ada bahayanya pada manusia.

 

“Saat ini, penelitian mikroplastik ini baru ada pada tahap 1 dan 2, itupun masih banyak tantangannya. Jadi belum sampai kepada uji terhadap manusianya,” jelasnya di webinar bertajuk “Mengenal Mikroplastik dan Dampaknya pada Lingkungan & Kesehatan” yang diselenggarakan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Kamis (16/6).

 Baca Juga: Alasan PDIP Larang Ganjar cs Nginap di Hotel, Hanya Boleh di Mes Sekolah Partai

Karena itu, terkait sudah berlimpahnya artikel yang bicara mengenai deteksi keberadaan mikro plastik di banyak produk, dia menilai semua itu tetap harus dikaji lebih jauh.

 

“Jadi, akan masih sangat sulit untuk melakukan penetapan standar aman dari mikroplastik itu.  Seluruh dunia juga masih mengalami hal yang sama,” tegasnya.

 

Peneliti Pusat Riset Kimia Maju Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andreas, juga menyampaikan hal yang sama. Dia juga menyampaikan sampai sekarang belum ada regulasi yang mengatur standar terkait dengan jumlah mikroplastik dalam satu produk pangan olahan.

Baca Juga: PNA Kubu Irwandi Nilai Sah-sah Saja Tiyong Pindah Ke NasDem, Tapi...

“Karena, kalau dihitung sebagai jumlah itu tidak fair. Hal itu disebabkan dalam ada produk itu yang mungkin ada serpihan mikroplastiknya kecil-kecil dan jumlahnya 10, sedangkan produk lain serpihannya cuma satu tapi panjang. Itu kan tidak fair kalau dihitung dari jumlah mikro plastiknya. Jadi, tidak fair juga kalau jumlah itu dijadikan patokan,” ucapnya.

 

Oleh karena itu, kata Andreas, negara-negara di dunia juga masih belum ada yang menentukan regulasi terkait dengan jumlah mikroplastik dalam satu produk pangan olahan.

 

Menurutnya, mikroplastik yang ukurannya terlalu kecil tidak bisa dilihat secara visual dengan mata, tapi harus menggunakan alat bantu misalnya mikroskop.

 

“Tetapi, itu kan baru terduga apakah memang betul itu material plastik. Nah, untuk bisa memastikan itu material plastik, harus dilakukan pengujian secara instrumentasi. “Jadi, semakin banyak informasi yang dirangkum untuk memastikan sesuatu itu adalah mikroplastik, akan semakin meningkatkan validitas dalam kita memastikannya,” katanya.

  Baca Juga: Waspada 3 Tanda Umum yang Menunjukkan Sesuatu yang Salah dengan Tubuh Anda

Dia juga mengakui BRIN hingga kini belum pernah melakukan penelitian dampak mikroplastik ini terhadap kesehatan manusia.

 

Pengamat Polimer Institut Teknologi Bandung (ITB),  Zainal Abidin juga menegaskan bahwa dampak cemaran mikroplastik terhadap kesehatan manusia saat ini belum dapat dipastikan karena penemuan relatif baru dan butuh penelitian lebih lanjut.

 

Narasumber lainnya, Koordinator Fungsi Industri Pengolahan Susu dan Minuman Lainnya Kemenperin Riris Marito, mengatakan riset terhadap mikroplastik ini memang penting dilakukan.

Baca Juga: 8 Bahasa Tubuh Ini jadi Tanda Seseorang Sedang Berbohong, Sudah Tahu?

Namun, menurutnya, riset-riset itu juga perlu dikaji dan dipelajari apakah secara scientific evidence sudah memang betul mengganggu kesehatan. Dan jika secara scientific evidence-nya itu memang terbuktikan, kata Riris, itu juga tidak bisa langsung diambil kesimpulan, tapi harus dikaji juga dari berbagai aspek.

 

“Karena, untuk regulasi ini kita kan tidak hanya menyimpulkan dari satu sisi. Jadi regulasi itu dibuat itu harus mempertimbangkan dari sisi ekonomi, daya saing, tenaga kerja, iklim usaha, dan juga kesehatan,” pungkasnya.

Editor: Ade Alkausar

Tags

Terkini

Terpopuler