Maulid Nabi Dalam Kacamata UAH: Acara yang Digelar Tidak Ada Hukumnya

- 8 Oktober 2022, 06:05 WIB
Ustad Adi Hidayat Saat menceritakan Hukum Maulid Nabi Muhammad SAW
Ustad Adi Hidayat Saat menceritakan Hukum Maulid Nabi Muhammad SAW /YouTube Cahaya Islam/

JURNALACEH.COM - Ustad Adi Hidayat Lc atau UAH menjelaskan pengertian Maulid Nabi Muhammad SAW secara bahasa sebagai 'waktu kelahiran' Rasulullah.

Menurutnya jika disebut maulid, itu adalah bayi yang dilahirkan, dalam konteks ini adalah Nabi Muhammad SAW. 

"Artinya, kalimat maulidun Nabi adalah waktu lahirnya Nabi," Jelas UAH di kanal YouTube Cahaya Islam, dikutip JURNALACEH.COM Sabtu, 8 Oktober 2022.

Baca Juga: 13 Tema Maulid Nabi Muhammad SAW 2022, Keren dan Cocok untuk Berbagai Acara

Jika meurujuk kepada hari kelahiran tambahnya, kita (umat Islam) harus memahami bahwa maulid bukanlah suatu perayaan.

"Namun, tradisi yang berkembang saat ini di tanah air setiap masuk bulan Rabiul Awal kita selalu memperingati atau merayakan maulid Nabi Muhammad SAW," jelasnya.

Pada dasarnya, acara yang digelar di tempat keagamaan umat Islam (Mesjid atau Mushalla) itu tidak ada hukumnya.

Baca Juga: Terbaru, Ini Kumpulan Link Twibbon Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1444 Hijriah

"Bagaimana bisa melekatkan hukum saat waktu lahirnya Nabi Muhammad SAW, qadarullah yang menyebabkan ia lahir dengan misi mencari bekal untuk kembali kepada Allah SWT, jadi kelahiran seseorang itu tidak ada hukumnya," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Muharryadi

Sumber: Youtube Cahaya Islam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x