JURNALACEH.COM - Puasa Senin-Kamis adalah salah satu ibadah puasa sunnah yang dianjurkan dalam agama Islam.
Namun, perlu diketahui bahwa puasa Senin-Kamis tidak merupakan kewajiban bagi setiap muslim. Setiap orang dapat memilih untuk berpuasa pada hari-hari tersebut atau tidak, sesuai dengan kemampuannya.
Berpuasa pada hari Senin dan Kamis memiliki keutamaan tersendiri dalam Islam. Nabi Muhammad SAW juga menjalankan ibadah puasa Senin-Kamis ini.
Baca Juga: Cara Setting Set Top Box Matrix Apple Merah Cari Siaran TV Secara Mudah dan Tepat
"Dari Aisyah, ia berkata: "Rasulullah SAW biasa berpuasa pada hari senin dan kamis." (HR. Bukhari dan Muslim)
Lafal Niat Puasa Senin
Adapun niat puasa Senin, disebutkan dalam buku Panduan Muslim Kaffah Sehari-hari oleh Muh. Hambali.
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ اْلاِثْنَيْنِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu sauma yaumal itsnaini sunnatal lillāhi ta'ālā.
Artinya: Saya niat puasa sunah hari Senin karena Allah Ta'ala.
Baca Juga: Doa Setelah Mendengarkan Adzan Subuh, Termasuk Doa yang Tidak Tertolak
Lafal niat puasa Kamis
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ الْخَمِيْسِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu sauma yaumal khamisi sunnatan lillāhi ta'ālā.
Artinya: Saya niat puasa sunah hari Kamis karena Allah Ta'ala.
Syarat Puasa Senin-Kamis
Sebagai catatan, seorang Muslim harus memenuhi syarat-syarat yang ditentukan agar puasa yang dilakukan sah, di antaranya adalah:
Baca Juga: Doa Setelah Shalat Tahajud Agar Permohonan Cepat Terkabul Menurut Hadits Shohih
- Sudah baligh (dewasa)
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak dalam keadaan junub (tertidur setelah berhubungan suami istri)
- Tidak dalam keadaan safar (sedang dalam perjalanan)
- Tidak sedang haid atau nifas
- Tidak sedang mengalami mimpi basah (sumber: MUI).
Jika seseorang tidak memenuhi salah satu dari syarat-syarat tersebut, maka puasa yang dilakukan tidak sah dan harus diqadha (dilakukan kembali) pada waktu yang lain. ***