Doa Niat Puasa Senin Kamis, Syarat dan Dasar Hukum Pelaksanaannya

- 26 Desember 2022, 02:53 WIB
Inilah 10 Doa Untuk Anak yang Bersumber dari Al Quran dan Hadits
Inilah 10 Doa Untuk Anak yang Bersumber dari Al Quran dan Hadits /unsplash/

JURNALACEH.COM - Puasa Senin-Kamis adalah salah satu ibadah puasa sunnah yang dianjurkan dalam agama Islam.

Namun, perlu diketahui bahwa puasa Senin-Kamis tidak merupakan kewajiban bagi setiap muslim. Setiap orang dapat memilih untuk berpuasa pada hari-hari tersebut atau tidak, sesuai dengan kemampuannya.

Berpuasa pada hari Senin dan Kamis memiliki keutamaan tersendiri dalam Islam. Nabi Muhammad SAW juga menjalankan ibadah puasa Senin-Kamis ini.

Baca Juga: Cara Setting Set Top Box Matrix Apple Merah Cari Siaran TV Secara Mudah dan Tepat

"Dari Aisyah, ia berkata: "Rasulullah SAW biasa berpuasa pada hari senin dan kamis." (HR. Bukhari dan Muslim)

Lafal Niat Puasa Senin

Adapun niat puasa Senin, disebutkan dalam buku Panduan Muslim Kaffah Sehari-hari oleh Muh. Hambali.


نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ اْلاِثْنَيْنِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى

Nawaitu sauma yaumal itsnaini sunnatal lillāhi ta'ālā.

Artinya: Saya niat puasa sunah hari Senin karena Allah Ta'ala.

Baca Juga: Doa Setelah Mendengarkan Adzan Subuh, Termasuk Doa yang Tidak Tertolak


Lafal niat puasa Kamis


نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ الْخَمِيْسِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى

Nawaitu sauma yaumal khamisi sunnatan lillāhi ta'ālā.

Artinya: Saya niat puasa sunah hari Kamis karena Allah Ta'ala.

Syarat Puasa Senin-Kamis

Sebagai catatan, seorang Muslim harus memenuhi syarat-syarat yang ditentukan agar puasa yang dilakukan sah, di antaranya adalah:

Baca Juga: Doa Setelah Shalat Tahajud Agar Permohonan Cepat Terkabul Menurut Hadits Shohih

  1. Sudah baligh (dewasa)
  2. Sehat jasmani dan rohani
  3. Tidak dalam keadaan junub (tertidur setelah berhubungan suami istri)
  4. Tidak dalam keadaan safar (sedang dalam perjalanan)
  5. Tidak sedang haid atau nifas
  6. Tidak sedang mengalami mimpi basah (sumber: MUI).

Jika seseorang tidak memenuhi salah satu dari syarat-syarat tersebut, maka puasa yang dilakukan tidak sah dan harus diqadha (dilakukan kembali) pada waktu yang lain. ***

Editor: Ade Alkausar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah