Bagaimana Pandangan Dalam Islam dan Kesehatan tentang Menikah dengan Sepupu? Yuk Simak!

- 5 Mei 2023, 14:40 WIB
Ilustrasi menikah bulan Syawal.
Ilustrasi menikah bulan Syawal. /Pixabay/epajic/

JURNALACEH.COM - Masih sering dijumpai di masyarakat yang menikah dengan keluarga dekat, seperti sepupu. Lalu, bagaimana pandangan dalam agama Islam dan kesehatan mengenai pernikahan dengan sepupu?

Dikutip dari Binmas Islam Kementerian Agama RI, dalam Islam, menikah dengan sepupu halal dan diperbolehkan karena sepupu bukan orang yang haram untuk dinikahi. Seperti dalam firman Allah dalam surah Al-Ahzab ayat 50 yang artinya:

Baca Juga: Simak! Ini Arti Mimpi Mau Menikah yang Sering Terjadi, Apakah Berikan Sebuah Pertanda?

“Wahai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu isteri-isterimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki dari apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu.” (Qs Al-Azhab: 50).

Baca Juga: 8 Arti Mimpi Menikah dalam Pandangan Islam

Ulama fikih juga membagikan tiga jenis hukum nikah tergantung siapa yang akan dinikahi. Pertama, hukum haram, yaitu seorang mahram seperti ibu, adik kandung, anak perempuan, dan sebagainya.

Kedua, hukum makruh, ini terjadi jika menikah dengan famili yang sangat dekat seperti sepupu. Dan ketiga, hukum mubah, ini terjadi jika menikah dengan famili jauh atau orang lain yang tidak memiliki hubungan keluarga.

Meskipun dalam Islam menikah dengan sepupu diperbolehkan, salah seorang ulama Syafiiyah menyarankan kita untuk menghindari menikah dengan sepupu karena hukumnya adalah makruh.

Dalam kitab Alwasith dan Ihya’ Ulumiddin, Imam al-Ghazali juga mencantumkan perkataan Sayidina Umar: “Jangan kalian menikahi famili dekat karena akan menyebabkan lahir anak yang lemah.”

Dalam hal Kesehatan

Dikutip dari berbagai sumber, menikah dengan sepupu atau keluarga dekat juga merupakan sesuatu hal yang harus dipertimbangkan dengan matang.

Walaupun menikah dengan tujuan memperkuat hubungan keluarga dan menjaga tradisi agar tetap kuat, perlu diingat bahwa ada risiko kesehatan yang perlu diwaspadai, terutama pada anak yang akan dilahirkan nantinya.

Risiko kesehatan ini muncul karena adanya struktur genetik yang sama antara pasangan yang masih terkait keluarga, seperti sepupu.

Beberapa risiko kesehatan yang dapat terjadi pada anak yang dilahirkan dari pasangan sepupu antara lain adalah cacat lahir, gangguan sistem kekebalan tubuh, kelahiran mati, dan gangguan mental.

Baca Juga: Apa Hukum Menikah di Bulan Ramadhan? Ini Penjelasan dan Hikmahnya

Keputusan untuk menikah dengan sepupu atau tidak adalah hak Anda. Namun, dengan mengetahui risiko-risiko kesehatan yang terkait, Anda dan pasangan dapat lebih waspada dan mengambil tindakan pencegahan yang tepat untuk menjaga kesehatan anak Anda di masa depan.

Demikianlah pandangan dari sudut pandang agama dan kesehatan tentang menikah dengan sepupu. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kita semua.***

Editor: Cut Ricky Firsta Rijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x