Roy Suryo Sebut Bukan Rekayasa, Vidio Syur Mirip Nagita Slavina Ingatkan Netizen Kasus Ariel 'Noah'

17 Januari 2022, 21:14 WIB
Pakar Telematika, Roy Suryo sebut video syur berdurasi 61 detik mirip Nagita Slavina bukan rekayasa /Twitter/@KRMTRoySuryo2

 

JURNALACEH - Beredarnya vidio syur mirip artis Nagita Slavina yang berdurasi 61 detik di kini viral di media sosial.

Diduga vidio syur tersebut telah melalui proses penyuntingan yang diedit dengan wajah Nagita Slavina.

Pakar Telematika Roy Suryo ikut menanggapi dan menganalisis vidio syur yang mirip denga istri Raffi Ahmad tersebut.

Baca Juga: Konsumsi Ikan Baik Bagi tubuh, Namun Begini Cara Mengatasi Jika Tersedak Tulang Ikan. Kamu Wajib Tau!

Baca Juga: Menko Airlangga Hartarto Tinjau Langsung Operasi Pasar, Demi Stabilkan Harga Bahan Pangan

Baca Juga: Ini Rahasia Dibalik Bentuk Hidung yang Mencerminkan Kepribadian Pemiliknya, Kamu yang Mana ?

Dia tak menampik bila orang yang ada di dalam video itu memang mirip dengan Nagita Slavina. Dikutip Jurnalaceh.com dari Pikiran Rakyat yang sebelumnya berjudul ''Analisis Video Syur 61 Detik Mirip Nagita Slavina, Roy Suryo: Itu Jelas Bukan Rekayasa''.

"Saya katakan juga mirip ya, tapi banyak yang mengatakan ini rekayasa," ujar Roy Suryo.

Namun dari kacamata telematika, Roy Suryo jelas menemukan bila video tersebut bukanlah hasil rekayasa.

"Saya jelas katakan bukan rekayasa, jadi ini bukan video rekayasa. Ini video benar, benar memang ada orang seperti itu, dengan tato di bagian tubuhnya seperti itu," kata Roy Suryo.

Di sisi lain, Roy Suryo enggan menghakimi dan memvonis bila pelaku merupakan istri Raffi Ahmad.

Dia menuturkan perlu adanya penyelidikan lebih dalam untuk mengetahui siapa sebenarnya sosok yang disebut-sebut mirip dengan Nagita Slavina.

Baca Juga: Viral, Aktris Korea Han So Hee Diduga Menjadi Brand Ambassador Kosmetik di Indonesia, Apakah Benar?

"Tapi apakah dia adalah Nagita Slavina? Nah itu biarkan kepolisian yang menyelidiknya," katanya.

Lebih lanjut mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI itu mengatakan kasus ini harus diusut tuntas demi menjaga nama baik Nagita Slavina.

Ke depannya, Roy Suryo mengatakan pelaku penyebar video inilah yang akan diburu pihak kepolisian.

"Dan justru yang dikejar adalah siapa pengunggahnya atau siapa penyebarnya. Karena mengedarkan video semacam ini, itu memang ada hukumnya di Indonesia," tuturnya.

"Bukan yang melakukannya, tapi pengedarnya, yang mendistribusikan atau bahkan kemudian yang melakukan rekayasa terhadap video itu," ujar Roy Suryo sebagaimana dikutip dari akun Twitter @KRMTRoySuryo2 pada Sabtu, 15 Januari 2022.

Baca Juga: Bagi yang Berzodiak Aries, Taurus, Gemini dan Cancer, Berikut Ramalan Zodiak Hari Ini 11 Januari 2022

Mendengar pernyataan Roy Suryo, netizen pun kembali mengingat kasus yang membuat Ariel Noah sempat menjadi pesakitan.

"Pak Roy kalo dr omongan bapak sy menangkap yg melakukannya berarti tdk di kenai sanksi UU, tp yg mengedarkannya..maaf tolong koreksi kalo sy slh..," tutur pemilik akun Twitter @abdimohamadeko1.

"Ariel adalah Orang yg Mentransmisikan / Penyebar Pertama (dari HP Communicator ke PC di Sanggarnya), selanjutnya Sound Engineering Group Band tersebut yang membuat tersebar kemana2 setelah mengcopy dari PC," katanya.***(Pikiran Rakyat/Tim PRMN 02)

Editor: Yunita

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler