Jemaah Haji Indonesia Dilarang Bawa Pulang Air Zamzam dalam Koper, Begini Penjelasan PPIH

3 Juli 2023, 18:10 WIB
Jemaah haji dilarang bawa pulang air zamzam ke Tanah Air. /Pikiran Rakyat/Eva Fahas/

JURNALACEH.COM – Pada 4 Juli 2023 akan segera berlangsung pemulangan kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia menuju Tanah Air.

Dalam hal ini Kementerian Agama kembali mengingatkan agar tidak ada air zamzam yang sengaja dibawa dalam koper bagasi masing-masing jemaah.

Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Subhan Cholid juga menyampaikan dalam siaran persnya, bahwa untuk tidak membawa air zamzam ke koper bagasi.

Dikarenakan air zamzam di dalam koper bagasi akan terdeteksi, yang berakibat dibongkar kembali dan dikeluarkan airnya. Hal ini sudah menjadi ketentuan penerbangan.

Baca Juga: Enak Banget! 3 Rekomendasi Tempat Makan Dengan Menu Andalan di Pekanbaru yang Wajib Dicoba

Sebelum dilakukan pemulangan jamaah haji Indonesia menuju Tanah Air, petugas menimbang dan memeriksa barang-barang bawaan jamaah.

Adapun pemeriksaan barang-barang jemaah haji akan menggunakan perangkat pemindai X-Ray Multiview yang dapat otomatis memeriksa air zamzam yang sengaja dibawa ke Indonesia.

"Sedangkan untuk proses penimbangan, akan dilakukan untuk sejumlah kloter pertama dari sejumlah embarkasi. Mulai dari Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG 01), Makassar (UPG 01), Solo (SOC 01), Surabaya (SUB 01), dan lainnya," jelas Subhan Cholid dalam pernyataan di Arab Saudi pada Senin, 3 Juli 2023.

Pemeriksaan koper-koper akan berlangsung lebih lama jika terdapat air zamzam ,karena harus dikeluarkan. Pemeriksaan yang semula satu jam bisa menjadi tiga jam per kloter.

Baca Juga: Puluhan Ribu Masyarakat Terima Manfaat dari Qurban Warga Muhammadiyah Aceh, Berikut Rinciannya

Subhan juga menjelaskan bahwa jemaah haji tidak perlu memaksakan diri memasukkan air zamzam dalam koper. Karena masing-masing jamaah sudah mendapat jatah lima liter air zamzam dan akan dibagikan saat tiba di Asrama Haji Debarkasi.

Sebagai tambahan informasi untuk jemaah haji Indonesia hanya berhak membawa tas paspor, koper kabin dengan berat maksimal tujuh kg, dan koper bagasi dengan berat maksimal 32 kg.

Ketentuan tersebut karena diatur dari pihak penerbangan yaitu Pihak Garuda Indonesia dan Saudia Airlines yang hanya memiliki izin untuk mengangkut barang bawaan jemaah haji, seperti tas paspor, koper kabin, dan koper bagasi.***

Editor: Cut Ricky Firsta Rijaya

Tags

Terkini

Terpopuler