Menkopolhukam Tekankan Tiga Pendekatan untuk Penyelesaian Al Zaytun

- 3 Juli 2023, 13:55 WIB
Menkopolhukam, Mahfud MD/Instagram/@mohmahfudmd
Menkopolhukam, Mahfud MD/Instagram/@mohmahfudmd /

JURNALACEH.COM- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Kemanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberikan penekanan terhadap penyelesaian polemik berkaitan dengan Pondok Pesantren Al Zaytun dengan tiga pendekatan.

Mahfud MD di Istana Kepresidenan menjelaskan bahwa tiga pendekatan penyelesaian itu berkaitan dengan masalah hukum, administrasi pendidikan dan keamanan.

"Pokoknya penyelesaian melalui tiga pendekatan. Pertama masalah hukum akan diselesaikan oleh Polri, kedua masalah administrasi pendisikan akan dilakukan pembinaan dan dipantau terus," jelas Mahfud, di Istana Kepresidenan, Jakarta seperti dikutip melalui Antaranews pada Senin, 3 Juli 2023.

Baca Juga: Wali Nanggroe dan KKR Aceh Temui Menko Mahfud, Tindak Lanjut Pengakuan Pelanggaran HAM di Aceh

Mahfud memberikan penjelasan lanjutan bahwa "Masalah keamanan, dikarenakan ada masalah sosial, masalah politis sedikit-sedikit itu, diselesaikan oleh Gubernur Jawa Barat Pak Ridwan Kamil bersama aparatur vertikal,"

Menurut Mahfud, tidak ada yang perlu disampaikam secara khusus terkait perkembangan terhadap penanganan Pondok Pesantren Al Zaytun termasuk terkait pemanggilan pengasuh Ponpes tersebut oleh Bareskrim Polri dengan dugaan penistaan agama.

Sementara itu, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada Senin pagi menjelaskan bahwa belum ada konfirmasi berkaitan dengan kehadiran pengasuh Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang guna keperluan klarifikasi.

Baca Juga: Menko Luhut Sebut 180 Juta Orang Tonton F1 Powerboat di Danau Toba, Sumut

Halaman:

Editor: Farhan Nurhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah