JURNALACEH.COM- Pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang memenuhi panggilan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri guna memberikan keterangan terkait dengan laporan polisi dengan dugaan penistaan agama.
Panji sampai di Bareskrim Polri pada Senin 3 Juli 2023 sekitar pukul 13.50 WIB dengan dikawal oleh sejumlah orang yang diduga merupakan berasal dari Pondok Pesantren.
Setibanya di Gedung Bareskrim Polri, Panji segera masuk ke Lobi Utama dimana disana sudah ditunggu oleh sejumlah penyidik.
Baca Juga: Pesantren Darul Ihsan Al Waliyah Juara Lomba Tafsir Tingkat Provinsi
Panji tidak memberikan keterangan apapun kepada para wartawan ketika masuk ke gedung Bareskrim, Ia hanya melambaikan tangan serta mengacungkan jempol. Sempat terjadi keributan ketika wartawan ingin meliput namun para simpatisan berusaha untuk menghalang-halangi pengambilan gambar.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Raharjo menjelaskan bahwa pihaknya sudah mendapatkan konfirmasi dari pengasun Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang yang siap untuk hadir guna memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan.
"Saudara Panji Gumilang yang seharusnya dipanggil hari ini pukul 10.00 WIB, tetapi sudah melakukan konfirmasi bahwa yang bersangkutan ada di Jakarta serta dimungkinkan sekitar pukul 13.00 WIB atau 14.00 WIB yang bersangkutan akan hadir untuk memenuhi undangan panggilan klarifikasi," jelas Djuhandhani seperti dikutip melalui Antaranews, Senin, 3 Juli 2023.
Baca Juga: RUS, Tersangka Maling Uang Rakyat pada Kasus Pengadaan APE Tahun 2019 Resmi Ditahan Pihak Kejaksaan