Tim Kepolisian Indonesia Tangkap Buronan Paling Dicari di Thailand, Ini Kasus yang Menjeratnya

2 Juni 2024, 20:07 WIB
Konferensi Pers Penangkapan Tersangka Buronan Paling Dicari di Thailand / Humas Polri /

JURNALACEH.COM - Tim gabungan dari Divisi Hubungan Internasional Polri, Polda Sumatera Utara, dan Polda Bali berhasil menangkap Tongduang Chaowalit alias Pang Nardone, buronan paling dicari di Thailand. Tongduang terdeteksi berada di Indonesia, tepatnya di Medan.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyatakan bahwa Tongduang telah ditetapkan oleh otoritas Thailand sebagai pelaku berbagai kejahatan, termasuk narkotika. Pelaku melarikan diri dari penjara setelah melakukan penembakan terhadap anggota Kepolisian Thailand.

"Pelaku kemudian melarikan diri hingga tertangkap di Bali berkat kerja sama antara Kepolisian Thailand dan Polri," ujar Wahyu di Mabes Polri, Jakarta, Minggu, 2 Juni 2024.

Wahyu mengungkapkan, tim gabungan Polri yang terdiri dari Divhubinter Polri, Ditreskrimum Polda Sumut, dan Ditreskrimum Polda Bali, dipimpin oleh Kabag Kejahatan Internasional Kombes Pol Audie Latuheru, berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari seminggu, yakni pada 25—31 Mei 2024.

Adapun kronologi pengejaran dan penangkapan dimulai sejak Sabtu, 25 Mei 2024, ketika tim gabungan melakukan penyelidikan dengan koordinasi wilayah dan pencarian selama 3 hari di Medan. Namun, pelaku telah berpindah ke Bali.

Selanjutnya, data hasil penyelidikan di Medan segera disampaikan kepada tim Ditreskrimum Polda Bali yang dipimpin Kombes Pol Yanri Paran Simarmata untuk dikembangkan. Tim Hubinter dan tim Medan, yakni Kombes Pol Sumaryono dan AKBP Bayu selaku Kasubdit Jatanras, segera berangkat ke Denpasar Bali untuk bergabung dengan tim Bali.

"Hasil pengumpulan dan pengembangan data menunjukkan bahwa tersangka telah menyembunyikan identitasnya dengan membuat KTP palsu atas nama Sulaiman, warga Dusun Simpang, Kelurahan Paya Naden, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur," jelasnya.

Untuk menyempurnakan penyamarannya, tersangka berusaha tidak berbicara dengan orang lain karena tidak dapat berbahasa Indonesia atau Inggris.

"Untuk berkomunikasi, tersangka menggunakan aplikasi Google Translate, baik untuk membeli kebutuhan sehari-hari, transportasi, dan lain-lain," tambahnya.

Wahyu menambahkan bahwa dengan identitas palsu tersebut, tersangka dapat membeli tiket pesawat lewat aplikasi online untuk berpindah kota, dan di setiap kota yang dikunjunginya tersangka selalu berpindah-pindah tempat tinggal, baik di hotel maupun apartemen.

Pada 28 Mei 2024, pukul 17.15 WIB, tim gabungan mengamankan seorang wanita bernama SA, teman wanita tersangka. Dari SA diperoleh informasi bahwa tersangka telah melarikan diri ke Denpasar, Bali.

Pada Kamis, 30 Mei 2024, berdasarkan pengecekan kamera ETLE di Command Center Polda Bali serta analisis data yang diperlukan, diketahui keberadaan tersangka di Apartemen Kembar Bali.

Tim gabungan kemudian menuju Apartemen Kembar dan memastikan bahwa tersangka berada di kamar nomor 5. Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka.

"Pada saat penangkapan, tersangka melawan namun berhasil diatasi oleh tim gabungan tanpa menyebabkan cedera baik kepada tersangka maupun petugas," kata Wahyu.

Berdasarkan hasil penggeledahan, ditemukan satu lembar Kartu Keluarga atas nama Sulaiman, satu lembar Akta Kelahiran atas nama Sulaiman, dan satu buku rekening bank BCA atas nama Sulaiman.

Selanjutnya, pada Jumat, 31 Mei 2024, tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, Divhubinter Polri, dan Ditreskrimum Polda Bali mengawal tersangka dari Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali menuju Bandara Soekarno Hatta Jakarta.

"Sesampainya di Jakarta, tersangka dititipkan di Tahti Polres Jakarta Selatan dalam keadaan aman dan baik," pungkasnya. ***

Editor: Cut Ricky Firsta Rijaya

Tags

Terkini

Terpopuler