Anggota DPR Asal Aceh Nilai Pernyataan Jokowi Tentang Babi Panggang Bukan Kesalahan Teknis

- 9 Mei 2021, 20:23 WIB
Anggota DPR RI asal Aceh, Muhammad Nasir Djamil.
Anggota DPR RI asal Aceh, Muhammad Nasir Djamil. /Dokumentasi DPR RI/

JURNAL ACEH-Anggota DPR RI asal Aceh, Muhammad Nasir Djamil, menilai pernyataan Joko Widodo, Presiden Indonesia, tentang mengonsumsi babi panggang alias bippang bukan sebuah kesalahan yang tidak disengaja. 

“Hal itu sejak awal penyampaian, di mana promosi bipang justru disampaikan di momen Ramadhan menjelang Idul Fitri. Padahal babi adalah binatang yang diharamkan umat Islam,” kata Nasir Djamil, Ahad, 9 Mei 2021.

Jokowi menyebut bipang, akronim babi panggang, dalam sebuah video tentang larangan mudik. Dia menyarankan masyarakat untuk memesan secara online makanan-makanan dari rumah. 

Nasir mengatakan pernyataan itu tidak tepat. Idul Fitri adalah hari besar umat Islam. Tidak seharusnya Jokowi mempromosikan babi panggang yang menjadi makanan khas Pontianak karena banyak makan lain, di nusantara, yang halal. 

Menurutnya, promosi produk dalam negeri yang dilakukan Presiden Jokowi bagus dilakukan. Namun dia menduga ada pesan sponsor terselubung dari pihak lain, sehingga presiden lebih memilih babi panggang sebagai contoh untu dipromosikan.

"Jangan-jangan spekulasi publik bilang ada pesan sponsor lagi. Mana tahu kita, ada gudeg kok tiba-tiba bisa ke babi panggang," katanya.

Nasir juga mengingatkan agar para pembantu presiden lebih teliti menyampaikan isi pidato yang akan disampaikan oleh Jokowi. Sehingga presiden tidak menuai kontroversi akibat ucapannya.***

Editor: Fauji Yudha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah