JURNAL ACEH-Tudingan miring terhadap Indonesia Corruption Watch (ICW) dinilai tidak berdiri sendiri. Tudingan ini muncul setelah ICW melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsu Firli Bahuri atas dugaan korupsi.
Bekas Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menyoroti kaitan laporan terhadap Firli dengan tudingan yang arahkan kepada ICW.
“ICW telah laporkan Ketua KPK ke Bareskrim Polri dan Dewas KPK. ICW advokasi lawan penyingkiran #75PegawaiKPK via TWK,” kicau Febri Diansyah, seperti dikutip dari Pikiran=RAkyat.com, Ahad, 20 Juni 2021.
Baca Juga: Bertemu Pemerintah Kota Langsa, KPK Ingatkan Langkah Preventif Penanganan Korupsi
Febri menilai isu penerimaan dana tersebut mencuat usai ICW melaporkan Ketua KPK dan mengadvokasi penyingkiran 75 pegawai KPK melalui tes wawasan kebangsaan (TWK).
Setiap ICW melakukan pelaporan atas kejanggalan di tubuh pimpinan KPK, kata dia, tudingan terkait penerimaan dana dari KPK selalu mencuat.
Sebelumnya, ICW melaporkan Firli Bahuri ke Bareskrim Polri pada Kamis 3 Juni 2021, atas dugaan penerimaan gratifikasi oleh Firli dalam bentuk diskon biaya sewa helikopter.
Baca Juga: KPK Tak Gubris Panggilan Komnas HAM terkait Tes Wawasan Kebangsaan
Helikopter itu digunakan Firli untuk kepentingan pribadi Firli saat berkunjung ke Sumatera Selatan. Di hadapan Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Firli mengaku menyewa helikopter sebesar Rp 30,8 juta.