Rangkap Jabatan Rektor Universitas Indonesia dan Komisaris BUMN, Ari Kuncoro Dicibir Netizen

- 30 Juni 2021, 16:36 WIB
Ari Kuncoro selain sedang menjabat Rektor UI ternyata sedang menjabat Wakil Komisiaris BUMN untuk Bank BRI
Ari Kuncoro selain sedang menjabat Rektor UI ternyata sedang menjabat Wakil Komisiaris BUMN untuk Bank BRI /Bank BRI/

JURNAL ACEH-Netizen temukan fakta mengejutkan bahwa Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro diduga merangkap jabatan. Ari Kuncoro mendapat nyinyiran pedas dari warganet.

“Jangan buru-buru salahkan mahasiswa. Karena data-data penelitian mereka lengkap dan valid. apalgi mereka jujur apa adanya dan mahasiswa tidak ranngkap jabatan komisaris,” cuit akun resmi Mardani Ali Sera, Anggota DPR RI dan Dosen Universitas Mercu Buana, Rabu, 30 Juni 2021.

Sejumlah netizen membahas kasus rangkap jabatan Ari Kuncoro yang telah melanggar Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2013 Tentang Statuta Universitas Indonesia Pasal 35 huruf E yang yang melarang rektor untuk melakukan rangkap jabatan di BUMN.

Baca Juga: Buntut Kritik Jokowi, Akun Whatsapp dan Instagram Anggota BEM UI Diretas

Diketahui saat ini Ari Kuncoro memegang posisi rektor di Universitas Indonesia dan juga Wakil Komisaris BRI. Saat masih memangku jabatan sebagai Komut BNI ia kemudian dilantik sebagai Rektor Universitas Indonesia pada tahun 2019.

Netizen menilai Ari Kuncoro terlalu maruk kekuasaan dan mengangkat ucapan Presiden Jokowi yang sempat viral mengenai pejabat-pejabat yang melakukan rangkap jabatan tidak diperkenankan karena mengurusi satu jabatan saja belum tentu tuntas.

Status Ari Kuncoro yang merangkap jabatan ini terungkap karena hebohnya kasus meme Jokowi “The King Lip of Service” yang diposting oleh BEM UI. Karena kasus tersebut membuat pengurus BEM UI dipanggil ke rektorat dan bahkan mendapat teror akun media sosial mereka diretas.***

Editor: Safrizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah