Polisi Amankan Lima Anggota DPRD Labura

- 8 Agustus 2021, 19:56 WIB
Ilustrasi dugem
Ilustrasi dugem /Pixabay.com/tucaiuly/

JURNAL ACEH-Polisi menahan lima orang yang diduga anggota DPRD Labuhan Batu Utara (Labura) dalam operasi penegakan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sebuah klub malam di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting, Minggu, mengatakan identitas kelima anggota DPRD Labura yang diamankan itu masing-masing berinisial JS, MAB, KAP, GK, dan PG.

Ia mengatakan, kelima anggota DPRD Labura itu ditangkap bersama tujuh perempuan saat sedang clubbing.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan 16 Kg Sabu - Sabu dari Afrika

"Kami telah menangkap 17 orang. Lima anggota DPRD Labura juga ditangkap saat mereka sedang clubbing dengan tujuh wanita malam itu," katanya.

Saat penggerebekan, kata dia, polisi juga menemukan sisa-sisa ekstasi dari dalam kamar.

Hingga saat ini, lima anggota DPRD dan puluhan orang lainnya yang ditangkap dalam razia tersebut masih dalam proses pemeriksaan.

Baca Juga: Kegiatan vaksinasi di Gedung Serbaguna Pemprov Sumut Ramai Antrian

"Kami masih menyelidiki secara menyeluruh," katanya.***

Editor: Fauji Yudha

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x