Menjelang Natal dan Tahun Baru 2022, BPOM Intemsif Pengawasan Pangan.

- 24 Desember 2021, 17:17 WIB
BPOM SIdaK serta pengawasan jelang Natal dan Tahun Baru 2022.
BPOM SIdaK serta pengawasan jelang Natal dan Tahun Baru 2022. /Antara



JURNALACEH - Menjelang natal dan tahun baru selalu mengalami peningkatan terhadap konsumsi kebutuhan pokok khususnya makanan.

Pengawasan terhadap pangan juga terus dilakukan intensif oleh Kantor BPOM di Tanah Bumbu guna memastikan peredaran pangan yang aman di masyarakat.

 Adapun target Intensifikasi Pengawasan Pangan Olahan adalah sebagai berikut : pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE), kedaluwarsa, dan rusak (kemasan penyok, kaleng berkarat, dan lain-lain) pada sarana peredaran pangan.

Baca Juga: Surat Edaran Mendagri, Perihal Pencegahan dan Penanggulangan Varian Omicron

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengintensifkan pengawasan pangan olahan menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di seluruh Indonesia dan sementara ini ada 41.306 temuan produk tidak memenuhi ketentuan.

Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat mengatakan intensifikasi itu dilakukan sebagai pelengkap pengawasan rutin mengantisipasi potensi peredaran pangan olahan tidak memenuhi ketentuan (TMK).

Pelaksanaannya sendiri dilakukan dalam lima tahap dalam periode 1 Desember 2021 sampai 7 Januari 2022 dan menargetkan sarana peredaran seperti importir, distributor pangan, grosir dan sarana ritel pangan, dilaksanakan di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Sambut Natal dan Tahun Baru, Korlantas Polri Gelar Operasi Lilin Serentak

Penny mengatakan telah dilakukan pemeriksaan terhadap 1.975 sarana peredaran yang menemukan 32 persen di antaranya atau 631 sarana tidak memenuhi ketentuan atau memiliki produk TMK, seperti produk yang tidak memiliki izin edar, kedaluwarsa atau rusak. Sebagaimana dikutip Jurnalaceh.com dari situs Antara.

Total ditemukan 41.306 buah produk TMK dengan rincian 53 persen di antaranya kedaluwarsa, 31,3 persen tanpa izin edar dan 15,7 persen rusak.

''Temuan tertinggi adalah pangan kedaluwarsa dan ini pun ditemukan di lokasi-lokasi tertentu di wilayah Indonesia,'' jelas Penny.

Baca Juga: Fuji dan Toriq Umbar Kemesraan, Bagaimana Nasib Chika?

Temuan kedaluwarsa jumlah besar ditemukan di wilayah 13 UPT dengan lima daerah paling banyak temuan dilakukan oleh Balai POM di Ambon di Maluku, Balai POM di Gorontalo, Balai POM di Pangkalpinang di Kep. Bangka Belitung, Balai POM di Manokwari di Papua Barat dan Loka POM di Kabupaten Sangihe di Sulawesi Utara.

Namun, Penny menyoroti jumlah sarana TMK dan produk temuan yang TMK mengalami penurunan jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Temuan produk TMK pada 2020 adalah 83.687 buah dibandingkan 41.306 buah pada 2021.

''Saya kira ini hasil juga dari edukasi Badan POM di seluruh wilayah Indonesia. Saya kira kalau masyarakat sudah teredukasi dengan demikian meminta demand yang tinggi dan mereka sangat memilih, dengan demikian suplai dari produk-produk tersebut juga akan terus meningkat kualitasnya,'' tegasnya.***

Editor: Erliandy, ST.

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x