Hotman Paris Minta Maaf ke Ketua MUI Terkait Kasus Promo Miras Holywings

- 27 Juni 2022, 04:30 WIB
Salah satu pemegang saham Holywings Hotman Paris Hutapea (kiri) mendatangi kediaman Ketua MUI KH Cholil Nafis, Minggu, 26 Juni 2022.
Salah satu pemegang saham Holywings Hotman Paris Hutapea (kiri) mendatangi kediaman Ketua MUI KH Cholil Nafis, Minggu, 26 Juni 2022. /Instagram @hotmanparisofficial/

JURNALACEH.COM - Salah satu pemegang saham Holywings Hotman Paris Hutapea mendatangi kediaman Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis, Minggu, 26 Juni 2022. Ia silaturahmi dan minta maaf.

Hotman mulai buka suara mengenai promosi minuman keras (miras) gratis Holywings bagi pemilik nama Muhammad dan Maria. Promo ini berujung pada penahanan 6 pegawai bar-resto tersebut.

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan staf hingga direktur  kreatif Holywings sebagai tersangka.

Baca Juga: Hargai Partai Yang Tak Mau Koalisi Dengan Demokrat, Herzaky Bandingkan Era SBY dengan Mega

Mereka dijerat Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 156 dan/atau pasal 156A KUHP dan/atau Pasal 28 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016, yaitu perubahan atas UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang Penistaan Agama dan Ujaran Kebencian Bernuansa SARA.

Setelah memberi klarifikasi di salah satu stasiun televisi swasta, Hotman bersilaturahmi ke salah satu petinggi MUI. Yakni Kyai Cholil, yang juga merupakan Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Pengacara kondang ini memosting pertemuan tersebut di akun Instagramnya. Ia meminta maaf karena promo miras yang dilakukan oleh staf Holywings telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan ketersinggungan umat Islam.

Baca Juga: Samuel Mulia Meninggal Dunia, Sang Jurnalis Mode yang Kritis dan Jujur

"Saya atas nama pribadi, dan juga atas nama Holywings sebagai institusi memohon maaf kepada bapak Kyai Cholil Nafis dan juga kepada umat Islam," ucap Hotman dalam unggahan video di akun @hotmanparisofficial, Minggu, 26 Juni 2022.

"Mudah-mudahan permohonan maaf kami ini dikabulkan, dan kami menyerahkan agar masalah ini benar-benar diselesaikan melalui proses hukum untuk ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," sambungnya.

Halaman:

Editor: Ade Alkausar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x