“KPU juga melakukan peliputan, rilis berita, konferensi pers, melakukan counter isu jika respon dari publik yang muncul negatif," beber Idham.
Baca Juga: Komnas HAM Kagum Pada Panglima Laot dan Budaya Aceh dalam Selamatkan Pengungsi
Selain itu, lanjutnya, ada juga kolaborasi seperti nota kesepakatan atau perjanjian kerja sama dengan stakeholder.
Termasuk kunjungan ke media atau press-tour, media gathering, pelatihan SDM Kehumasan Rapat koordinasi dan evaluasi, hingga rakor kehumasan.