Komnas HAM Kagum Pada Panglima Laot dan Budaya Aceh dalam Selamatkan Pengungsi

- 29 Juni 2022, 18:55 WIB
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam seminar intenasional "Rescue of Refugees at Sea, atau Celah Antara Hukum Nasional dan Adat Laot" di Hermes Hotel, Banda Aceh, Selasa, 28 Juni 2022.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam seminar intenasional "Rescue of Refugees at Sea, atau Celah Antara Hukum Nasional dan Adat Laot" di Hermes Hotel, Banda Aceh, Selasa, 28 Juni 2022. /Komnas HAM/

JURNALACEH.COM- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai peran Panglima Laot (Laut, red) Aceh dalam penanganan pengungsi selaras dengan konvensi internasional, tentang penyelamatan di laut.

Hal itu disampaikan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam seminar intenasional "Rescue of Refugees at Sea, atau Celah Antara Hukum Nasional dan Adat Laot" di Hermes Hotel, Banda Aceh.

“Komnas HAM mendorong para pemangku kepentingan di Aceh dan nasional dalam penanganan pengungsi merujuk pada instrumen HAM internasional dan nasional yang lebih praktis," kata Taufan, Selasa, 28 Juni 2022.

Baca Juga: Warga Darul Makmur Minta PT SNRM Renovasi Bangunan Mirip Gereja

"Karena telah dirumuskan secara lebih rinci dan lengkap oleh Komnas HAM melalui Standar Norma dan Pengaturan HAM,” sambungnya.

Ia menilai dukungan kepada Pemerintah, Pemerintah Daerah serta dari para Panglima Laot, konsisten memberikan bantuan dan pertolongan kepada para pengungsi yang masuk ke wilayah Indonesia, terutama Aceh.

Lantaran Aceh, dinilainya, memiliki kebudayaan yang sangat baik dalam konteks penyelamatan manusia termasuk di laut.

Baca Juga: Terkait Penambangan Pasir Ilegal, Polres Aceh Jaya Tahan Operator dan 1 Unit Alat Berat

Saat ini konsep atau budaya tersebut juga diakomodir dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh dan Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2008 tentang Lembaga Adat.

Substansinya mengakui keberadaan lembaga adat serta memberikan peran dan fungsi strategis dalam menjalankan kebudayaan masyarakat Aceh.

Halaman:

Editor: Ade Alkausar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x