Perusahaan Induk Wajib Kelola Informasi Publik, Anak Perusahaan Harus Dilibatkan

- 8 Juli 2022, 16:02 WIB
Handiyono Aruman (moderator), Abdul Rahman Ma’mun (narasumber) dan Didik Krisdianto (PPID Waskita Karya) dalam Webinar Magnitude Institute of Transparency (MIT) bertema Bagaimana Mengelola Informasi Publik pada BUMN Holding dan Sub Holding di Jakarta, Kamis 7 Juli 2022
Handiyono Aruman (moderator), Abdul Rahman Ma’mun (narasumber) dan Didik Krisdianto (PPID Waskita Karya) dalam Webinar Magnitude Institute of Transparency (MIT) bertema Bagaimana Mengelola Informasi Publik pada BUMN Holding dan Sub Holding di Jakarta, Kamis 7 Juli 2022 /MIT/

JURNALACEH.COM - Pengelolaan informasi publik adalah bagian dari transparansi atau keterbukaan. Khususnya di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang lagi gencar melakukan holdingisasi.

Akan tetapi, informasi publik tetap harus dikelola, meski terjadi perubahan struktur perusahaan, menjadi holding atau sub-holding.

CEO Magnitude Indonesia Abdul Rahman Ma’mun mengatakan keterbukaan dalam pengelolaan informasi publik tetap harus dilaksanakan oleh BUMN. Meskipun, tengah terjadi perubahan struktur beberapa BUMN dalam rangka holdingisasi.

Baca Juga: Plt Bupati Abdya Tagih Janji PKS Mon Jambee Beli Sawit Lebih Mahal, Nyatanya Lebih Murah

"Keterbukaan informasi ini penting, karena akan makin menumbuhkan trust atau kepercayaan baik dari stake holder maupun publik secara luas,” kata Abdul Rahman Ma’mun, CEO Magnitude Indonesia pada Webinar bertajuk “Bagaimana Mengelola Informasi Publik pada BUMN Holding dan Sub Holding” yang digelar oleh Magnitude Institute of Transparency (MIT) di Jakarta, Kamis, 7 Juli 2022.

Baca Juga: Polres Nagan Raya Amankan 3 Pelaku Pengeroyokan

Kementerian BUMN menargetkan membentuk 9 holding BUMN hingga tahun 2024 yang bertujuan untuk menetralisir pasar disamping memberikan nilai tambah, efisiensi, penguatan supply chain, hingga inovasi bisnis model.

Perusahaan-perusahaan milik negara tersebut diminta untuk terus melakukan transparansi informasi kepada publik.

Hal ini selaras dengan permintaan Menteri BUMN Erick Thohir yang menginginkan agar BUMN lebih terbuka kepada publik, karena keterbukaan merupakan bagian dari Good Corporate Governance.

Baca Juga: Polres Nagan Raya Amankan 3 Pelaku Pengeroyokan

Halaman:

Editor: Ade Alkausar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x