Penyidik Polri yang Tangani Perkara Irjen Ferdy Sambo, Sambangi Komnas HAM

- 15 Juli 2022, 22:32 WIB
Pemanggilan ini oleh Komnas HAM ini merupakan bagian dari hak semua pihak yang masuk dalam peristiwa tersebut agar persoalannya menjadi terang
Pemanggilan ini oleh Komnas HAM ini merupakan bagian dari hak semua pihak yang masuk dalam peristiwa tersebut agar persoalannya menjadi terang /foto ant

JURNALACEH.COM- Komnas HAM, terima kunjungan Penyidik kusus Mabes Polri terkait insiden baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo Jumat 15 Juli 2022.

Dalam pertemuan tersebut, Komnas HAM menyampaikan dan memastikan, bahwa investigasi kasus penembakan antaranggota kepolisian di rumah Irjen Ferdy berjalan dengan independen.

Komnas HAM juga mengatakan, pengusutan pada kasus tersebut, sama halnya bergerak ketika menginvestigasi perkara penembakan anggota FPI di KM50.

Baca Juga: Jejak AKBP Brotoseno, Suami Artis Tata Janeeta yang Resmi Dipecat Tidak Hormat dari Anggota Polri

"Sejak kemarin, kita sepakat dengan tugas dan fungsinya sesuai mandat dan undang-undang yang ada," terang Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik seperti dilansir dari akun youtube @Komnas HAM RI.

Lanjutnya, Komnas HAM akan bekerja merujuk Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dengan melakukan pemantauan dan penyelidikan, dan juga termasuk memonitoring terhadap proses penegakan hukum.

Taufan mengaku, tidak terlalu banyak pembahasan dalam pertemuan tersebut. Karena, Komnas HAM dan Polri sudah sering menangani kasus serupa.

"Contoh kayak kasus yang terjadi pada Mei 2019. Saat itu Polri maupun Komnas HAM sama-sama membentuk tim dan melakukan tugas sesuai fungsi masing-masing, tetapi diikat oleh koordinasi intensif antarinstansi," jelasnya.

Baca Juga: Seperempat Miliar Orang Terancam Kelaparan Gara-gara Pandemi dan Perang, Sri Mulyani Warning Negara G20

Ketika itu, hasilnya di sampaikan secara bersama-sama. Termasuk juga ada beberapa hal yang sudah menjadi kesimpulan dan rekomendasi.

Selain itu, Taufan juga menyampaikan, nantinya masing-masing tim bekerja sesuai tugas dan fungsinya.

"Tetapi, kalau sewaktu-waktu Komnas HAM membutuhkan data yang lebih mendalam, maka akan kami minta langsung ke tim khusus bentukan Kapolri," lanjutnya.

"Tujuannya sama agar kita bisa membuka tabir persoalan ini dan apa yang sesungguhnya terjadi," kata dia.

Dalam kesempatan tersebut, tim khusus penyidik Polri yang didampingi langsung oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono juga menyampaikan, bahwa dalam perkara tersebut Polri akan bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel.

"Dalam hal ini, tentunya kita sudah melakukan langkah-langkah proses pendalaman, melengkapi daripada pengolahan TKP yaitu di perumahan Irjen Ferdy Sambo," tutupnya.***

Editor: Fachrulrazi

Sumber: Komnas HAM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x