JURNALACEH.COM – Hingga Jumat kemarin, Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) sudah melaporkkan sebanyak 746.243 hewan ternak telah dilakukan vaksinasi.
Menurut data yang terhimpun, sebanyak 272 Kabupaten/Kota dalam 22 Provinsi di Indonesia terjadi penularan.
Akibatnya, sekitar 442.510 ekor hewan ternak yang terjangkit dan 425.041 ekor sapi terinfeksi virus PMK.
Adapun hewan ternak yang masuk dalam kasus PMK diantaranya, Sapi (425.041), Kerbau (12.616), Domba (1.611), Kambing (3.183) dan Babi (59) ekor.
Kemudian, 198.074 ekor hewan ternak dinyatakan belum sembuh dan 233.145 ekor telah berhasil dipulihkan.
Lalu sebanyak 4.306 ekor hewan ternak mati dan 6.987 ekor dilakukan pemotongan bersyarat.
Baca Juga: Korlantas Segera Menerapkan Aturan Penghapusan Data STNK Mati Pajak Dua Tahun
Perlu diketahui, hingga saat ini, Kasus tertinggi belum sembuh dari PMK per provinsi yaitu Jawa Timur (94.083), Aceh (26.830), Jawa Tengah(20.594) kasus.
Sedangkan, angka kesembuhan hewan ternak per provinsi yaitu Jawa Timur (73.394), NTB (70.727), Jawa Barat (36.334) kasus.
Lalu, angka kematian hewan ternak per Provinsi yaitu Jawa Barat (1.853), Jawa Timur (1.535), Jawa Tengah (247) kasus.
Dikutip JurnalAceh.com dari laman ditjenpkh.pertanian.go.id dalam mengantisifasi pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku terdapat dua metode diantaranya Disposal dan Dekontaminasi.
Disposal adalah salah satu cara yang digunakan dalam bentuk pemusnahan barang-barang yang terkontaminasi.
Lalu, Dekontaminasi adalah penyucian dan penyemprotan dengan desinfektan atau deterjen terhadap kandang, peralatan, kenderaan, dan bahan-bahan lainnya yang memungkinkan menularkan PMK.***