JURNALACEH.COM- Tahun ini diketahui Maulid Nabi Muhammad Shalallaahu Alaihi Wassalaam (SAW) jatuh pada hari Sabtu 8 Oktober 2022 Masehi tepatnya 12 Rabiul Awal, bersamaan dengan hari tersebut, banyak mitos yang beredar di Indonesia pada bulan Mulid Nabi.
Sebagaimana telah banyak beredar di kalangan masyaralat Indonesia bahwa bulan Maulid Nabi merupakan bulan oenuh larangan seperti salah satunya yaitu, larangan melakukan atau melaksanakan pernikahan.
Kemudian, mitos larangan tersebut dikatakan, apabila ada yang menggelar pernikahan pada bulan Maulid Nabi, maka orng tersebut akan ditimpa musibah atau petaka, bahaya hingga kesialan.
Baca Juga: Hukum Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW Menurut MUI
Beredarnya mitos larangan pernikahan pasti akan membuat semua kalangan betanya-tanya, apakah benar hal itu diatur dalam islam atau ketentuan yang bisa dipercaya? Berikut penjelasan dari seorang Ulama Indonesia yaitu Buya Yahya.
Buya Yahya merupakn Ulama ternama yang saat ini dikenal sebagai pengasuh pondok pesantren Al-Bahjah. Berdasarkan hal yang meresahkan masyaralat tentang mitos itu, Buya Yahya menjelaskan pandangan islam terkait pernikahan di bulan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Penyampaian dan penjelasan Buya dipublikasikan oleh kanal YouTube Channel Al-Bahjah TV yang mengatakan bahwa tidak ada hulan larangan atau bulan yang penuh musibah dalam Islam kecuali bulan maksiat.
Baca Juga: Profil Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK Baru Kantongi Harta Kekayaan Rp 8,9 Miliar
"Tidak ada bulan menyesatkan, tidak ada bulan yang merugikan. Bulan rugi adalah bulan maksiat,”sebu Buya pada 13 Desember 2016.
Memang pada pendahulu telah meyakini bahwa ada bulan yang bisa mendatangkan kerugian seperti bulan kelahiran Nabi Muhammad SAW yang betepatan pada bulan Rabiul Awal di kalender Hijriah.