Pengumuman Non ASN Kabupaten Tangerang Hasil Pra-Finalisasi di Aplikasi BKN

- 12 Oktober 2022, 15:46 WIB
Pendataan Non ASN
Pendataan Non ASN /

JURNALACEH.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menerbitkan pengumuman tentang uji publik pendataan tenaga non aparatur sipil negara (ASN), Rabu 12 Oktober 2022.

Pengumuman ini merupakan hasil pra-finalisasi pada aplikasi pendataan non-ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pengumuman ini bernomor 800/5104-BKPSDM/2022.

Dalam pengumuman tersebut, Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid menyampaikan bahwa pengumuman ini adalah dalam rangka menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/1917/M.SM.01.00/2022, tanggal 30 September 2022.

Baca Juga: Wajib Tahu, Ini Pengertian TMT dalam Pendataan Non-ASN 2022

Dari hasil pra-finalisasi pada aplikasi pendataan non-ASN tahun 2022, terdapat  852 Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) dan 8.082 tenaga non ASN yang terdata.

Namun, 28 orang tenaga Non-ASN yang sudah didaftarkan belum melakukan submit sampai dengan batas akhir tanggal 30 September 2022.

Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid menjelaskan bahwa tujuan pendataan ini adalah untuk pemetaan jumlah Tenaga Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang, bukan untuk mengangkat Tenaga Non ASN menjadi ASN.

Baca Juga: Contoh Teks Pidato Maulid Nabi Muhammad SAW Singkat, Lucu

Karena berdasarkan siaran pers Badan Kepegawaian Negara tanggal 30 Agustus 2022 Nomor 018/RILIS/BKN/VIII/2022 disebutkan bahwa bagi Tenaga Non ASN yang memenuhi kategori pendataan namun belum terdata atau belum memenuhi kelengkapan dapat mengusulkan, mengonfirmasi, melengkapi data dan Riwayat Masa Kerja.

Tenaga Non-ASN, sebutnya juga dapat menyampaikan hal tersebut di atas selama masa uji publik. Pemerintah Kabupaten Tangerang dapat menerima atau menolak alasan dimaksud yang diajukan oleh Tenaga Non ASN berdasarkan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Halaman:

Editor: Ade Alkausar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x