JURNALACEH.COM- Sebelum mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Tenaga Kesehatan, anda harus memastikan terlebih dahulu persyaratan yang diminta dan prioritas pelamar yang dibutuhkan oleh pemerintah.
Dikutip dari laman resmi bkn.go.id, Pendaftaran bisa dilakukan dengan mengakses laman resmi sscasn.bkn.go.id yang dibuka pada tanggal 3 sampai dengan18 November 2022.
Selanjutnya, tahap pengumuman seleksi administrasi PPPK Tenaga Kesehatan akan diumumkan pada tanggal 19-20 November 2022 di laman sscasn.bkn.go.id.
Baca Juga: Simak, 17 Golongan atau Kelas Jabatan PPPK 2022 Berserta Gaji dan Tunjangannya
Sebelum mengikuti pendaftaran PPPK tenaga kesehatan 2022, pelamar dapat mengecek statusnya apakah telah terdaftar di SISDMK dengan mengakses website https://nakes.kemkes.go.id/pppk2022. D
Dilanjutkan dengan mengisi NIK, kode captcha, dan mengklik ‘Periksa data’.
Apabila nakes telah terdaftar di SISDMK, maka akan muncul tampilan ‘NIK terdaftar sebagai calon pelamar PPPK. Apabila nakes tidak terdaftar di SISDMK, maka akan muncul tampilan ‘NIK belum terdaftar sebagai calon pelamar PPPK.’
Baca Juga: Cara Cek Lokasi Sinyal TV Digital dengan Mudah
Simak cara daftar PPPK Tenaga Kesehatan 2022 sebagai berikut:
1. Pelamar dapat mengakses laman resmi https://daftar-sscasn.bkn.go.id