Pendaftaran PPPK Kemenag 2022 Akan Dibuka, Cek Syarat dan Formasi yang Dibutuhkan

- 17 November 2022, 21:23 WIB
Formasi CPNS PPPK Kemenag 2021
Formasi CPNS PPPK Kemenag 2021 /casn.kemenag.go.id

JURNALACEH.COM-  Pemerintah dikabarkan akan membuka pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kementerian Agama pada tahun 2022 ini.

Meskipun Jadwal Pendaftaran PPPK 2022 di Kementerian Agama belum dipastikan, kemungkinan Kemenag membuka Pendaftaran PPPK 2022 untuk Formasi Umum dan Honorer.

KemenPAN-RB menetapkan kuota PPPK 2022 Kemenag sejumlah 49.605 orang:

Baca Juga: Apa Alasan Nabi Muhammad SAW Melakukan Uzlah? Ini Penjelasannya

- Guru sejumlah 24.848 orang

- Dosen sejumlah 2.741 orang

- Penyuluh agama sejumlah 12.427 orang dan

- Penghulu sejumlah 2.308 orang

Berikutnya, kuota untuk Fungsional dan Tenaga kependidikan sejumlah 7.281 orang. Kemenag juga mengusulkan agar KemenPAN-RB memprioritaskan pelamar bagi tenaga honorer yang mengabdi di Kemenag.

Pelamar PPPK Kementerian Agama akan mengikuti proses Seleksi Kompetensi dengan Sistem CAT BKN dalam menilai kompetensi manajerial, sosial kultural, dan teknis, serta wawancara berbasis CAT untuk integritas dan moralitas.

Halaman:

Editor: Farhan Nurhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x