JURNALACEH.COM- Penghentian siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) membuat masyarakat harus pindah ke TV digital demi mendapatkan siaran TV digital.
Bagi yang tidak memiliki perangkat TV digital, masyarakat yang mempunyai TV analog dapat membeli Set Top Box (STB) tanpa harus membeli TV baru.
STB bisa dibeli melalui e-commerce online atau toko dengan harga di kisaran Rp 150 ribu hingga Rp 300 ribuan. Bagi keluarga miskin, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyiapkan STB gratis untuk mendapat siaran TV digital.
Baca Juga: Tutorial Dapatkan Set Top Box Secara Gratis, Mudah Banget Ikuti Cara Ini!
Lalu, bagaimana cara mudah pasang TV digital tanpa Set Top Box TV Digital. Berikut caranya:
1. Pastikan terlebih dahulu kalau wilayah domisili anda tersedia siaran TV digital
2. Selain itu, anda wajib memasang antena UHF indoor maupun outdoor
3. Selanjutnya, pastikan TV anda masuk kategori TV digital yang sudah dilengkapi STB DVBT2 untuk menerima siaran TV digital
4. Gunakan remote, pilih menu “setting” dan ubah pengaturan TV ke AV
5. Lalu, pilih opsi pengaturan dan auto scan untuk memindai program siaran TV digital.