JURNALACEH.COM- Sejak tanggal 2 November 2022, pemerintah resmi menonaktifkan televisi analog. Saat ini, pemerintah juga membagikan Set Top Box (STB) gratis kepada masyarakat agar bisa menonton siaran televisi digital. Nah, untuk mendapatkan Set Top Box dengan gratis begini Langkah-langkah yang bisa kamu lakukan.
Set Top Box gratis yang dibagikan oleh pemerintah tersebut berasal dari Lembaga Penyiaran Layanan Publik (LPS) swasta yang juga merupakan lembaga penyiaran Multipleks (mux).
Secara keseluruhan ditotalkan sebanyak 4.330.760 unit, dan dari pemerintah. dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga menyediakan sebanyak 1.204.784 unit.
Baca Juga: Destinasi Wisata Viral Penuh Sejarah di Banda Aceh, Jangan Lewatkan Kalau ke Aceh
Berdasarkan data penyebaran Set Top Box secara nasional, sejak tanggal 3 November 2022 telah terdistribusi sebanyak 1.129.574 unit dari 5.535.544 jumlah keseluruhan unit.
Masyarakat juga bisa mengecek apakah mereka penerima program Analog Switch Off (ASO) atau tidak.
Di bawah ini adalah informasi tentang persyaratan dan cara meminta bantuan penyiapan gratis.
Persyaratan untuk mendapatkan Set Top Box gratis.
Baca Juga: Begini Cara Membuat Antena TV Digital Segala Arah Simple dan Efisien
Terdapat beberapa Kelompok rumah tangga yang kurang mampu dan nama serta alamatnya tercantum dalam Data Jaminan Sosial Terpadu (DTKS) Departemen Sosial yang dikendalikan oleh Koordinasi Pembinaan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrim (P3KE). Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, yang juga diverifikasi dan disetujui oleh pemerintah kabupaten dan kota.