Ketahui Maksud dan Fungsi dari PPPK Teknis , Cek Formasi dan Syaratnya...

- 12 Desember 2022, 17:05 WIB
Apa Itu PPPK? Sejarahnya dan Perbedaannya dengan PNS
Apa Itu PPPK? Sejarahnya dan Perbedaannya dengan PNS /Instagram @prokopimsumbawabarat/

JURNALACEH.COM- Simak informasi dalam artikel ini mengenai Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru dan kesehatan 2022 yang masih berproses di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Untuk anda yang belum mengetahui tentang PPPK Teknis jangan lewatkan ulasan berikut.
PPPK Teknis yang dimaksud adalah selain guru dan tenaga kesehatan.

Adapun jabatan PPPK Teknis meliputi berbagai lulusan. Seperti dari bidang teknik informatika, pertanian, kehutanan, sipir, kegempaan, pengelolaan pengadaan barang/jasa dan masih banyak lagi.

Baca Juga: Nilai Passing Grade yang Harus Diperoleh Saat Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022

Sedangkan PPPK Fungsional adalah sebutan untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang menduduki jabatan fungsional.

Jabatan fungsional merupakan formasi terbanyak yang bisa diisi oleh PPPK. Karena tujuan utamanya adalah terfokus pada peningkatan kualitas layanan.

Adapun Badan Kepegawaian Negara telah mengeluarkan jadwal, alur seleksi hingga formasi PPPK 2022 Tenaga Teknis.

Baca Juga: Apakah Guru Boleh Mengecek HP Siswa Jika Belum Ada Persetujuan, Ini Penjelasannya

Yang dapat mendaftar pada seleksi PPPK Teknis 2022 yaitu warga negara. Bagi warga negara Indonesia yang memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi (formasi, jabatan dll) selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi.

Pada saat mendaftar batas usia pemohon seleksi PPPK Teknis tahun 2022 minimal 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Halaman:

Editor: Ade Alkausar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x