JURNALACEH.COM- Seiring peralihan dari TV Analog ke TV digital, Pembagian Set Top Box secara gratis masih terus dilakukan oleh Pemerintah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Lalu, bagaimana cara mendaftar agar bisa mendapatkan Set Top Box dari Pemerintah?
Masyarakat yang telah memenuhi syarat dapat mendaftar Set Top Box gratis secara online lewat handphone atapun laptop yang terkoneksi dengan jaringan.
Langkah yang harus dilakukan untuk mendapatkan Set Top Box secara gratis yaitu mengunduh aplikasi Cek Bansos lalu siapkan KTP dan KK untuk menyelesaikan biodata pada lama yang tertera nantinya.
Baca Juga: Cek link Ini Untuk Dapat Bantuan Set Top Box Gratis dari Kominfo
Apabila pendaftaran Set Top Box gratis yang telah diajukan diterima, maka pengusul akan mendapatkan bantuan Set Top Box dari Pemerintah Kominfo agar dapat menonton siaran TV digital.
Set Top Box diperlukan sebagai alat yang mengkonversi sinyal digital dalam bentuk suara dan gambar dan bisa ditampilkan pada TV analog.
Oleh sebab itu, para pengguna TV analog tidak perlu mengganti TV analog untuk menyaksikan siaran TV digital, namun cukup dengan perangkat Set Top Box.
Peran Pemerintah dalam meringankan beban masyarakat kurang mampu salah satunya yaitu dengan membagikan 6,7 perangkat Set Top Box secara gratis.
Baca Juga: Cek Daftar Penerima Set Top Box Gratis dari Kementerian Kominfo