Setelah didowload, dilanjutkan dengan memasukkan data pribadi untuk pendaftaran. Termasuk meng-upload foto KTP.
Setelah selesai, fitur terkait BSU tidak ditemukan di aplikasi ini. Hanya ada banner iklan pengumuman tentang BSU.
Usut punya usut, untuk mengecek status BSU, pengguna harus log-out terlebih dahulu. Karena fitur untuk mengecek BSU ada di halaman depan, sebelum log-in.
Setelah sat-set klik ikon mirip jari-jari, keluarlah pilihan tentang Bantuan BSU. Kemudian, pengguna kembali diminta memasukkan data pribadi dan mengunggah foto KTP. Setelah semuanya selesai di-submit, baru kemudian keluar status terdatftar atau tidaknya sebagai penerima bantuan BSU.
Baca Juga: Simak Metode SMART untuk Resolusi Tahun Baru
Tak berselang lama, Pos Indonesia juga mengirim WhatsApp. Isinya seperti ini:
"Pemerintah Republik Indonesia, Cq Kemnaker RI, Melalui PT Pos Indonesia (Persero)* memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada Pekerja sebagai kompensasi atas Pengurangan subsidi BBM (Bahan Bakar Minyak)
SEGERA
Datang ke KANTOR POS Terdekat paling lambat tanggal 20 Desember 2022 untuk melakukan pengecekan, apakah Anda terdaftar sebagai Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2022 dengan membawa KTP ASLI.
Terima kasih," bunyi pesan dari salah satu perusahaan BUMN berlogo burung ini.