CPNS 2023 Segera Dibuka, Cek Cara Daftar dan Syarat Pendaftarannya

- 18 Desember 2022, 13:20 WIB
CPNS 2023 Segera Dibuka, Ini Deretan Jurusan S1 yang Banyak Berpeluang Lolos. /Tangkapan Layar/Instagram @cpnsindonesia.id/
CPNS 2023 Segera Dibuka, Ini Deretan Jurusan S1 yang Banyak Berpeluang Lolos. /Tangkapan Layar/Instagram @cpnsindonesia.id/ /

1. Buka Portal SSCN pada web hhtps://sscasn.bkn.go.id. lalu pilih mendaftar.

Baca Juga: UPDATE Info Eform BRI Bantuan UMKM 2022, Kenapa Belum Kunjung Terima SMS 'Cinta' dari BRI?
2. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan nomor KK (Kartu Keluarga). Kemudian isi nama lengkap, tempat dan tanggal lahir sesuai dengan KTP (Kartu Tanda Penduduk). Jika gagal mendaftar dikarenakan data KTP yang salah, anda bisa menghubungi Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) atau BKN (Badan Kepegawaian Negara) yang berada di daerah domisi anda.
3. Masukkan Nomor HP yang masih aktif dan email pribadi.


4. Selanjutnya isi kode verifikasi atau CAPTCHA.
5. Setelah selesai, anda akan diarahkan pada laman untuk melengkapi data diri seperti NIK, nama lengkap, email, nomor HP, Tempat dan tanggal lahir.
6. Kemudian unggah foto KTP dan foto diri.
7. Isi password dan pertanyaan pengaman akun anda beserta jawabannya.


8. Lalu isi CAPTCHA dan klik lanjutkan.
9. Pada tahap terakhir, kamu diminta untuk mengecek ulang data. Laman ini akan menampilkan semua data yang telah anda isi sebelumnya, juga berserta dengan foto diri yang telah diambil.
10. Jika ada kesalahan pengisian data, anda bisa memperbaikinya dengan kembali pada laman sebelumnya. Namun jika data yang terisi sudah benar, klik ‘Proses Pendaftaran Akun’.

Baca Juga: Terdaftar di BLUD, Bidan dan Perawat di Banjarnegara Tak Bisa Masuk Pendataan Non ASN, Ini Solusi Bupati
11. Setelah selesai semua, maka akan muncul tampilan ‘Cetak Informasi Pendaftaran’ kemudian cetak kartu pendaftaran tersebut.
12. Pilih ‘Lanjutkan Login Pendaftaran’.
13. Anda sudah bisa login ke akun SSCASN menggunakan NIK dan password yang sudah anda buat.

Ada Beberapa dokumen yang diminta oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada calon peserta CPNS. Oleh sebab itu, persiapkan terlebih dahulu berkas tersebut sebelum anda melakukan pendaftaran CPNS 2023. Adapun dokumen-dokumen tersebut yakni:

1. Kartu Keluarga (KK)
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
3. Ijazah pendidikan terakhir.
4. Transkrip nilai
5. Pas poto berlatar merah.
6. Dan dokumen-dokumen lain yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan instasi yang akan dilamar. ***

Halaman:

Editor: Ade Alkausar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah