Gaji Panwaslu Desa 2024 Lumayan Gede Nih, Naik Dibanding dari Pemilu 2019

- 11 Januari 2023, 09:26 WIB
Gaji Panwaslu Desa dan Kecamatan Pemilu 2024, cek juga informasi gaji PPK dan PPS.
Gaji Panwaslu Desa dan Kecamatan Pemilu 2024, cek juga informasi gaji PPK dan PPS. /Ilustrasi Pixabay/@EmAji

JURNALACEH.COM - Gaji Panitia Pengawas Pemilu atau Panwaslu di level desa dan kecamatan untuk Pemilu 2024, naik. Besaran gajinya sudah diteken oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Asik!

Naiknya lumayan gede lho. Tentu Panwaslu di tingkat kecamatan atau Panwascam mendapat gaji yang lebih besar dari ada Panwaslu fi tingkat desa. Itu selaras dengan cakupan tanggung jawabnya.

Berikut ini rincian gaji Panwaslu desa dan kecamatan untuk pemilu 2024 yang tercantum dalam Surat Menkeu nomor 5/5715/MK.302/2022:

Baca Juga: Pengertian dan Tugas PPS 2024 yang Perlu Anda Ketahui Sebelum Mendaftar Sebagai Calon Anggota PPS

Gaji Ketua Panwascam misalnya. Naik dari Rp 1.850.000 di Pemilu 2019 menjadi Rp2.200.000 per bulan di Pemilu 2024.

Sementara gaji Anggota Panwascam naik dari Rp 1.650.000 di Pemilu 2019 menjadi Rp 1.900.000 per bulan di Pemilu 2024.

Gaji Kepala Sekretariat Panwascam juga menjadi Rp 1.550.000 per bulan. Begitupun Pelaksana Teknis Rp 900.000 per bulan dan Pelaksana Teknis non Pegawai Negeri Sipil (PNS) Rp 1.500.000 per bulan.

Baca Juga: Desa Wisata Tembi Berjuluk Rumah Budaya Terhits di Jogja

Lalu bagaimana dengan gaji Panwaslu desa?

Dalam surat yang diteken Menkeu itu disebutkan bahwa gaji Panwaslu desa atau kelurahan mencapai Rp1.100.000 per bulan. Sementara gaji Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) naik menjadi Rp 750.000 per bulan, dari Rp 650.000.

Halaman:

Editor: Ade Alkausar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x