JURNALACEH.COM- Bagi yang tertarik ingin menjadi panitia PPS (Panitia Pemungutan Suara) Pemilu 2024, KPU (Komisi Pemilihan Umum) telah resmi membuka rekrutmen pendaftaran PPS Pemilu 2024.
Pendaftaran dilakukan melalui link resmi pendaftaran PPS Pemilu 2024. Untuk informasi lengkap link dan cara mendaftarnya jangan ketinggalan informasinya. Simak terus artikel ini hingga selesai.
Pemilu 2024 tidak akan lama lagi. Persiapan demi persiapan untuk mensukseskan pemilu 2024 telah dimulai dari saat ini.
Salah satunya ialah pemilihan panitia PPS (Panitia Pemungutan Suara) 2024. PPS berperan penting agar pemilu dapat berlangsung dengan lancar.
Baca Juga: Rekomendasi Frekuensi TV Digital Surabaya, Ini Daftarnya
Dalam PKPU No 8 Th 2022 pasal 16 – 17 disebutkan bahwa PPS (Panitia Pemungutan Suara) bertanggung jawab dalam menjalankan proses pemungutan suara atau Pemilu di sebuah kelurahan/desa.
Terlebih panitia PPS secara khusus bertugas dalam menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta menjalankan tugas Pemilu lain sesuai undang-undang.
Berikut Link dan Cara Pendaftaran PPS Pemilu 2024
Apabila tertarik ingin mendaftar PPS, langsung saja kunjungi laman resmi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) di https://siakba.kpu.go.id. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
Baca Juga: Cara Mengatasi TV Digital Tidak Ada Gambar, Poin Kedua Sering Dilupakan
1. Masuk ke laman https://siakba.kpu.go.id