”Kami sambut baik atas persetujuan GACA untuk penggunaan Bandara Kertajati, Jawa Barat,” ujar Mujab di Jakarta seperti dikutip dari laman resmi Kemenag, Kamis, 2 Maret 2023. Bandara tersebut akan digunakan untuk tujuh kabupaten/kota di Jawa Barat.
Mujab menjelaskan jemaah dari tujuh kabupaten/kota yang akan menggunakan Bandara Kertajati tersebut. Yaitu, Kabupaten Majalengka, Kuningan, Indramayu, Cirebon, Subang, Sumedang, dan Kota Cirebon. ”Kami perkirakan total ada sekitar 7.890 jemaah dari tujuh daerah tersebut,” tutur Mujab.
Menurutnya, calon jemaah yang berangkat dari Bandara Kertajati akan dibagi dalam 20 kelompok terbang atau kloter. ”Proses clearance dari Imigrasi juga akan dilakukan di Bandara Kertajati,” tandas Mujab.***
Update berita dan artikel menarik lainnya di Google News