Jemaah Haji Indonesia Dilarang Bawa Pulang Air Zamzam dalam Koper, Begini Penjelasan PPIH

- 3 Juli 2023, 18:10 WIB
Jemaah haji dilarang bawa pulang air zamzam ke Tanah Air.
Jemaah haji dilarang bawa pulang air zamzam ke Tanah Air. /Pikiran Rakyat/Eva Fahas/

"Sedangkan untuk proses penimbangan, akan dilakukan untuk sejumlah kloter pertama dari sejumlah embarkasi. Mulai dari Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG 01), Makassar (UPG 01), Solo (SOC 01), Surabaya (SUB 01), dan lainnya," jelas Subhan Cholid dalam pernyataan di Arab Saudi pada Senin, 3 Juli 2023.

Pemeriksaan koper-koper akan berlangsung lebih lama jika terdapat air zamzam ,karena harus dikeluarkan. Pemeriksaan yang semula satu jam bisa menjadi tiga jam per kloter.

Baca Juga: Puluhan Ribu Masyarakat Terima Manfaat dari Qurban Warga Muhammadiyah Aceh, Berikut Rinciannya

Subhan juga menjelaskan bahwa jemaah haji tidak perlu memaksakan diri memasukkan air zamzam dalam koper. Karena masing-masing jamaah sudah mendapat jatah lima liter air zamzam dan akan dibagikan saat tiba di Asrama Haji Debarkasi.

Sebagai tambahan informasi untuk jemaah haji Indonesia hanya berhak membawa tas paspor, koper kabin dengan berat maksimal tujuh kg, dan koper bagasi dengan berat maksimal 32 kg.

Ketentuan tersebut karena diatur dari pihak penerbangan yaitu Pihak Garuda Indonesia dan Saudia Airlines yang hanya memiliki izin untuk mengangkut barang bawaan jemaah haji, seperti tas paspor, koper kabin, dan koper bagasi.***

Halaman:

Editor: Cut Ricky Firsta Rijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah