Praktisi Hukum Nilai KPK Sudah On The Track Soal OTT Basarnas, Tak Perlu Minta Maaf

- 31 Juli 2023, 21:37 WIB
Praktisi hukum J Kamal Farza
Praktisi hukum J Kamal Farza /Instagram/j.kamalfarza

"Siapapun yang melakukan kejahatan keuangan negara harus ditindak. Tidak perlu ragu dan mundur. KPK harus memperkuat diri dan menggalang kekuatan rakyat," pungkasnya.

Baca Juga: DPO KPK Ayah Merin Diberangkatkan ke Jakarta Hari ini Lewat Bandara SIM, Aceh Besar

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut pihak Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dilibatkan sejak awal proses gelar perkara kasus dugaan suap di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

KPK tegas Firli juga sudah memahami bahwa penanganan hukum terhadap anggota TNI memiliki mekanisme lewat peradilan militer.

"Dalam proses gelar perkara pada kegiatan tangkap tangan di Basarnas ini, KPK telah melibatkan POM TNI sejak awal, untuk mengikuti gelar perkara sampai dengan penetapan status perkara dan status hukum para pihak terkait," kata Firli dalam keterangan tertulis, Sabtu, 29 Juli lalu.***

Halaman:

Editor: Ade Alkausar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah