MK Didemo FMD Usai Bolehkan Kepala Daerah Maju Pilpres Meskipun Belum Cukup Umur

- 17 Oktober 2023, 14:33 WIB
Front Mahasiswa Demokrasi (FMD) Reformasi menggelar aksi di depan Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (17/10).
Front Mahasiswa Demokrasi (FMD) Reformasi menggelar aksi di depan Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (17/10). /(FMD)/

JURNALACEH.COM - Front Mahasiswa Demokrasi (FMD) Reformasi kembali menggelar aksi menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di depan Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (17/10).

Aksi itu digelar usai MK mengabulkan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres dimana kepala daerah yang belum berusia 40 tahun bisa jadi capres atau cawapres.

Atas putusan tersebut, koordinator aksi FMD Reformasi Faisal menilai MK telah mengelabui dan mempermainkan nasib rakyat Indonesia.

Baca Juga: Negara ini kerja hanya 4 jam sehari! Inilah Beberapa Perbedaan Jam Kerja di Tiap-Tiap Negara

Menurutnya, keputusan itu bermuatan politis dan mengakali konstitusi untuk mengakomodir kepentingan pihak-pihak tertentu yang akan berkontestasi di Pilpres 2024 mendatang.

"Masyarakat se-Indonesia kena prank MK. Putusan tersebut benar-benar telah mencederai konstitusi kita, mempermainkan nasib rakyat Indonesia. Seolah-olah mendengar aspirasi rakyat menolak gugatan usia minimal, namun pada sisi lain meloloskan celah gugatan aturan demi kepentingan hasrat kekuasaan beberapa pihak," ujar koordinator aksi FMD Reformasi Faisal, Selasa (17/10).

FMD Reformasi menilai putusan MK sarat kepentingan. Terlebih dengan adanya disenting opinion. Bahkan hakim MK Saldi Isra mengaku aneh dan heran dengan perubahan putusan tersebut.

Baca Juga: Ini Dia, 5 Arti Mimpi Dikejar Ular yang Wajib Kamu Ketahui, Yuk Simak Tafsirnya

"Hancur sudah marwah konstitusi kita. Cita-cita dan amanat reformasi juga ambyar di mana institusi MK harusnya menjadi sarana perwujudan keadilan hukum bagi rakyat Indonesia kini malah menjadi stempel ambisi kepentingan politik pihak-pihak tertentu," terang Faisal.

Ia menduga ada pihak-pihak yang memaksakan kehendak membajak tokoh sentral untuk dijadikan calon wakil presiden meski belum cukup umur.

Halaman:

Editor: Ade Alkausar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x