Jangan Sampai Salah! Ini Lho Dua Persyaratan yang Harus Dipenuhi untuk Dapatkan BLT dari Pemerintah

- 20 Desember 2023, 16:00 WIB
Foto Ilustrasi BLT/ TCEK REKENING! BLT Rp400 Ribu dari Pemerintah Cair Desember 2023 Selain PKH BPNT: Ini Kategori Penerima Manfaat
Foto Ilustrasi BLT/ TCEK REKENING! BLT Rp400 Ribu dari Pemerintah Cair Desember 2023 Selain PKH BPNT: Ini Kategori Penerima Manfaat /

JURNALACEH.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) adalah program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. Seperti masyarakat yang berada dibawah garis kemiskinan

Bantuan Langsung Tunai (BLT) diberikan pemerintah bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokoknya, terutama di masa-masa sulit seperti pandemi COVID-19.

1. Persyaratan Umum

Berikut adalah persyaratan umum yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berdomisili di Indonesia
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Memiliki Kartu Keluarga (KK)
  • Memiliki penghasilan di bawah garis kemiskinan

Garis kemiskinan adalah batas minimum pendapatan yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Garis kemiskinan ditetapkan oleh pemerintah setiap tahunnya.

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk keluarga miskin, Anda dapat mengeceknya melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store atau App Store. Anda juga dapat menghubungi pemerintah daerah setempat untuk menanyakan informasi lebih lanjut.

2. Persyaratan Tambahan

Selain persyaratan umum, ada beberapa persyaratan tambahan yang mungkin berlaku, tergantung pada jenis BLT yang diberikan. Misalnya, untuk BLT Dana Desa, persyaratan tambahannya adalah:

  • Merupakan keluarga miskin atau rentan miskin
  • Tidak menerima bantuan sosial lain dari pemerintah dalam bentuk lain
  • Belum memiliki rumah layak huni

Proses Pendaftaran

Halaman:

Editor: Cut Ricky Firsta Rijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah